Idul Adha 2025

Sampai Kapan Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut Bagi Pelaksana Kurban Selesai? Ini Penjelasannya

Terkait hukum menunaikan larangan potong kuku dan cukur rambut bagi yang akan melaksanakan kurban, pernah dijelaskan oleh Ustad Adi Hidayat dalam sebu

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Viral4real
POTONG KUKU - Berikut penjelasan soal waktu pengerjaan larangan potong kuku dan cukur rambut bagi pelaksana ibadah kurban. 

SERAMBINEWS.COM - Dalam menjalankan ibadah kurban, ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan oleh umat muslim, khususnya yang menjalani ibadah kurban.

Beberapa diantaranya ialah larangan memotong kuku dan mencukur rambut yang ada di sekujur tubuhnya.

Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini dianjurkan bagi orang yang akan melaksanakan ibadah kurban di bulan Dzulhijjah.

Waktu pengerjaannya dimulai sejak awal memasuki bulan dzulhijjag.

Lantas, sampai kapan larangan tersebut dikerjakan?

Waktu larangan potong kuku dan cukur rambut saat kurban

Mengenai soal larangan potong kuku dan cukur rambut bagi yang melaksanakan kurban pada hari raya idul adha dijelaskan dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.1977.

Berdasarkan hadist tersebut, larangan potong kuku dan cukur rambut mulai dikerjakan jika telah memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.

Larangan itu hanya berlaku bagi orang yang punya niat berkurban, mulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih yaitu pada 10 Dzulhijjah.

Baca juga: UAS Sebut Bagian Daging Kurban yang Disunnahkan Dikonsumsi Oleh Pelaksana Kurban, Ini Penjelasannya

Berikut bunyi hadisnya.

Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban,” bunyi hadist HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152 tersebut.

Hukum menunaikan larangan potong kuku dan cukur rambut

Terkait hukum menunaikan larangan potong kuku dan cukur rambut bagi yang akan melaksanakan kurban, pernah dijelaskan oleh Ustad Adi Hidayat dalam sebuah video penjelasannya yang tersebar di YouTube.

Dikatakan Ustad Adi Hidayat, hukum menunaikan larangan tersebut adalah sunnah.

"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa. Tapi hanya kehilangan pahala kebaikan," ujarnya seperti dikutip dari video unggahan YouTube Ceramah Pendek pada 17 Agustus 2017 silam.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Adi Hidayat.

Ustad Abdul Somad juga mengatakan hal yang sama tentang hukum larangan potong kuku dan cukur rambut bagi orang yang berkurban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved