Opini
Dilema Persalinan Normal atau Caesar
Persalinan normal alami bukan sekadar proses medis, melainkan sunnah Rasulullah yang telah diwariskan turun-temurun.
Alih-alih menjadi filter, Puskesmas justru menjadi "penyalur" pasien ke rumah sakit besar, di mana SC lebih mudah dijadikan solusi cepat. Ketiga, lemahnya pengawasan rujukan. Tanpa sistem verifikasi yang ketat, surat pengantar dari praktik mandiri atau klinik swasta sering kali dijadikan "jalan pintas" untuk membenarkan SC. Padahal, idealnya, setiap rujukan harus melalui Faskes pertama terlebih dahulu untuk memastikan bahwa SC benar-benar diperlukan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah SC di Aceh bukan sekadar persoalan teknis medis, melainkan kegagalan sistemik yang melibatkan kebijakan tarif, ketimpangan fasilitas, dan pengawasan yang lemah. Jika tidak segera dibenahi, bukan hanya anggaran BPJS yang terkuras, tetapi juga keselamatan dan hak ibu untuk persalinan yang aman dan bermartabat semakin terancam.
Kembali ke khittah
Persalinan normal adalah anugerah alamiah yang telah dijamin keselamatannya selama ribuan tahun. Melalui kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat, Aceh bisa menjadi contoh nasional dalam menekan angka SC tanpa mengorbankan kualitas layanan. Seperti kata pepatah Aceh, "Beutôi that keu ureung peutimang, beutôi that keu aneuk yatim" — kebijakan yang adil akan melindungi yang lemah. Mari selamatkan generasi Aceh dari jerat sistem yang sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.