Pasutri di Banten Ditemukan Bersimbah Darah, Istri Tewas di Kasur dan Suami Kritis Dalam Karung

Setelah masuk dari pintu belakang rumah korban, Jansen melihat kondisi Wadison Pasaribu sudah terbungkus karung.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI MAYAT - Kasus dugaan pembunuhan bermotif perampokan terjadi di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu (1/6/2025). Aksi sadis ini menimpa pasangan suami istri bernama Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35). 

 
"Si suami korban ini kan diikat dalam karung setelah dicek masih dalam keadaan hidup dan langsung dilarikan ke rumah sakit," tambah Jansen.

Baca juga: Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Bersimbah Darah, Jasad Tertutup Kardus, Diduga Dibunuh

Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP).

Dari dugaan sementara, pasutri di Serang ini merupakan korban perampokan.

Sebab, berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh kepolisian di TKP, pintu belakang rumah korban terlihat rusak akibat didobrak.

“Dari pintu belakang kami cek TKP ada rusak didobrak, hal itu terlihat dari engsel pintu yang rusak diduga para pelaku masuk ke sana," ujarnya kepada wartawan, Minggu, dikutip dari TribunBanten.com.

"Dugaannya (pelaku) lebih dari satu orang,” jelasnya.

Yudha menambahkan, dua anak korban yang berusia lima dan tujuh tahun, dititipkan kepada kerabatnya.

Korban Baru Transaksi Tanah

Warga bernama Ishak Nurdin mengatakan, polisi tiba ke TKP setelah mendapat laporan warga.

Menurut Nurdin, saat pemeriksaan, berkas di rumah korban tampak berserakan.

"Di sini enggak kehilangan apa-apa, cuma berkas aja acak-acakan," ungkapnya kepada wartawan, Minggu, masih dari TribunBanten.com.

Nurdin pun menduga, kasus tersebut bukan perampokan biasa.

Apalagi, korban baru selesai transaksi tanah yang ditandatangani oleh Petry Sihombing.

"Dugaannya ada keselisihan paham, apalagi kerjanya (Wadison) di bank (Keliling). Dengar informasi sih habis transaksi tanah, tandatangan si istrinya," jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved