Kasus Ijazah Jokowi

Tak Cukup Ijazah, TIPU UGM Bidik Dokumen Lain Milik Jokowi untuk Diperiksa: KTP, KK, Buku Induk SMA

Menurut Taufiq, ada 36 lembar gugatan sudah disiapkan oleh pihaknya untuk sidang yang digelar pada Senin (1/6/2025) pagi di PN Solo.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
JOKOWI - Buku ‘Jejak Jokowi di Gayo’ menceritakan perjalanan dan aktivitas Presiden ke-7 Joko Widodo setelah lulus dari dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Tak Cukup Ijazah, TIPU UGM Bidik Dokumen Lain Milik Jokowi untuk Diperiksa: KTP, KK, Buku Induk SMA

SERAMINEWS.COM – Tak cukup hanya ijazah S1, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) kini membidik dokumen lain milik Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk ditunjukkan.

Polemik ijazah Jokowi belum usai dan kasus gugatannya telah bergulir di persidangan.

Dalam sidang gugatan di Pengadilan Negeri Solo, seorang perwakilan TIPU UGM M Taufiq meminta Jokowi untuk memperlihatkan, tidak hanyak ijazah S1-nya, tapi juga KTP, Kartu Keluarga hingga buku Induk SMA-nya.

Menurut Taufiq, ada 36 lembar gugatan sudah disiapkan oleh pihaknya untuk sidang yang digelar pada Senin (1/6/2025) pagi di PN Solo.

"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Taufiq mengatakan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, ia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.

"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok (Senin, 2 Juni 2025)”

“Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.

"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah

Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

 "Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. Bukan hanya itu. Itu hanya salah satu poin."

"Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi."

"Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," urainya.

Sementara soal gugatannya terhadap SMAN 6 dan UGM, dikatakan Taufik, nantinya pihak tergugat diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved