Kasus Ijazah Jokowi

Tak Cukup Ijazah, TIPU UGM Bidik Dokumen Lain Milik Jokowi untuk Diperiksa: KTP, KK, Buku Induk SMA

Menurut Taufiq, ada 36 lembar gugatan sudah disiapkan oleh pihaknya untuk sidang yang digelar pada Senin (1/6/2025) pagi di PN Solo.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
JOKOWI - Buku ‘Jejak Jokowi di Gayo’ menceritakan perjalanan dan aktivitas Presiden ke-7 Joko Widodo setelah lulus dari dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

"Nah itu yang akan kami minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi,”

“Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi). Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU," beber dia.

Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara.

"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6. Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok. Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya.

UGM: Ijazah Jokowi Asli

Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku pihak yang mengeluarkan ijazah sudah menegaskan bahwa mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) adalah alumnus kampusnya. 

Pihak kampus menyatakan Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

Dijelaskan UGM, Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi sejak tahun 1980 hingga 1985.

"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," tulis pihak UGM dalam keterangannya, dikutip dari laman kampus Rabu (16/4/2025).

Terkait polemik yang terjadi, UGM menyatakan pihaknya tidak terkait sama sekali. 

Sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi, UGM menyebut pihaknya tidak bisa asal menunjukkan data.

UGM menegaskan institusinya terikat dengan Peraturan Perundang-undangan tentang perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

 Selama data bersifat publik, kampus akan membeberkannya. 

Namun jika sampai di ranah pribadi, data hanya akan dibagikan kepada penegak hukum.

Politisi NasDem Cap Roy Suryo Pakar Telematika Gadungan

Dalam sebulan ini, polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi perbincangan publik dan bahkan ramai di media sosial.

Saling menuding dan lempar kritik masih dilakukan oleh sejumlah pihak yang pro dan kontra terhadap kasus ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved