Berita Aceh Singkil

BREAKING NEWS - Hari Ini Anggota DPR, DPD & Ratusan Warga Aceh Singkil Kepung Pulau Sengketa

Empat pulau yang jadi sengketa tersebut masing-masing Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek dan Pulau Lipan, di Kecamatan Singkil Utara. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh, usai pertemuan di pendopo bupati Aceh Singkil, membahas empat pulau yang telah beralih kepemilikan dari Aceh kepada Sumatera Utara, Senin (2/6/2025) malam. Hari ini Forbes dan warga berangkat ke pulau sengketa. 

"Kita bisa bantah Dirjen Bina Adwil Kemendagri bahwa dasarnya garis pantai. Kalau garis pantai coba lihat Hawaii masuk Amerika tapi garis pantainya jauh dari garis pantai Amerika," tegasnya. 

Kemudian surat kepemilikan tanah yang dikeluarkan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh, bisa menjadi bukti. 

Sebab yang mengeluarkan surat tanah dalam empat pulau itu Aceh, bukan Sumatera Utara. 

"Jangan sampai dibodoh-bodohi dengan garis pantai," serunya. 

Sedangkan anggota DPD RI Darwati A Gani, mengaku cukup khawatir bila Pemerintah Sumatera Utara, membangun prasasti di empat pulau tersebut. 

Sebab pembangunan prasasti yang dilakukan Pemerintah Sumatera Utara, akan menguatkan penguasaan secara fisik terhadap Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Lipan. 

"Kita harus bisa mengawasi agar itu tidak terjadi," kata Darwati.

Dalam pertemuan juga disepakati untuk memperjuangan empat pulau dengan cara apapun sampai titik darah penghabisan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved