Berita Aceh Barat

Keadilan untuk Semua: Inisiatif Bantuan Hukum Gratis dari Kepemimpinan TARSA di Aceh Barat

Di pelosok-pelosok Aceh Barat, masih banyak warga yang memilih diam ketika menghadapi persoalan hukum.....

Editor: IKL
For Serambinews
Keadilan untuk Semua: Inisiatif Bantuan Hukum Gratis dari Kepemimpinan TARSA di Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Di pelosok-pelosok Aceh Barat, masih banyak warga yang memilih diam ketika menghadapi persoalan hukum.
Bukan karena tak ingin membela diri, melainkan karena tak tahu harus ke mana mencari bantuan, atau bahkan karena merasa keadilan bukan untuk mereka.
Ketidakadilan yang berulang membuat sebagian masyarakat pasrah dalam kesunyian, seakan suara mereka tak berarti di hadapan hukum yang rumit dan mahal.

Melihat kenyataan ini, Bupati Aceh Barat Tarmizi SP dan Wakil Bupati Said Fadheil SH tak tinggal diam.
Kepemimpinan mereka, yang dikenal dengan singkatan TARSA, percaya bahwa hukum bukan hanya untuk mereka yang mampu membayar pengacara mahal, melainkan juga untuk mereka yang terpinggirkan, tak bersuara, dan selama ini hidup dalam bayang-bayang ketidakadilan.

Pada 9 Mei 2025, sebuah langkah besar diambil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga lembaga bantuan hukum, yakni Yayasan Karib Insan Madani, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), dan Lembaga Bantuan Hukum SATA Al Faqih.
Tujuannya jelas: memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Program ini lahir dari kesadaran bahwa negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk hadir di tengah rakyat dalam setiap persoalan, termasuk persoalan hukum.
Di bawah kepemimpinan TARSA, keadilan menjadi milik bersama, bukan hanya milik mereka yang kuat secara ekonomi dan sosial.

Keadilan untuk Semua: Inisiatif Bantuan Hukum Gratis dari Kepemimpinan TARSA di Aceh Barat

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa bantuan hukum ini bukan sekadar program simbolis.
Ia ingin memastikan bahwa masyarakat di setiap pelosok Aceh Barat memiliki akses yang sama terhadap keadilan.
“Kita tidak ingin ada lagi warga kita yang menangis dalam diam karena tak tahu harus bagaimana membela diri. Negara harus hadir untuk mereka,” ujarnya tegas.

Wakil Bupati Said Fadheil SH, yang memiliki latar belakang hukum, menambahkan bahwa sinergi dengan lembaga bantuan hukum ini akan memperluas jangkauan layanan hukum ke gampong-gampong.
Ia menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat agar mereka tidak hanya dibantu ketika terjerat masalah, tetapi juga bisa memahami dan melindungi hak-hak mereka sejak awal.

Ketiga lembaga bantuan hukum yang digandeng telah berkomitmen untuk memberikan pendampingan secara profesional dan manusiawi.
Mereka akan menempatkan advokat di lokasi-lokasi strategis, serta membuka layanan konsultasi yang dapat diakses secara langsung dan daring oleh masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat miskin, petani kecil, nelayan, buruh harian, perempuan kepala keluarga, dan kelompok rentan lainnya.
Mereka yang selama ini kerap terabaikan oleh sistem kini punya tempat untuk mencari keadilan tanpa takut dengan biaya dan proses hukum yang panjang.

Kepemimpinan TARSA membuktikan bahwa keadilan bukan milik segelintir orang.
Dengan hadirnya program bantuan hukum gratis ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan bahwa keadilan adalah hak setiap manusia — dan negara, dengan segala kewenangannya, wajib memastikan keadilan itu sampai ke tangan yang paling membutuhkan. (*)

Baca juga: Gerak Cepat Pelayanan: 100 Hari Transformasi Layanan Masyarakat Aceh Barat

Baca juga: Aceh Barat Salurkan Zakat Rp 925 Juta untuk 1.508 Warga di Johan Pahlawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved