Pemuda 18 Tahun Bunuh Calon Istri yang Hamil di Lampung, Pelaku Emosi Dituduh Curi Uang Rp 80 Juta
Kombes Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa SN diduga telah merencanakan pembunuhan ini.
SERAMBINEWS.COM, TULANGBAWANG - Sebuah kasus pembunuhan mengejutkan terjadi di Tulangbawang, Lampung.
Seorang pemuda berinisial SN yang baru berusia 18 tahun tega menghilangkan nyawa calon istrinya, TS yang tengah hamil.
Peristiwa yang memilukan ini diduga dilatarbelakangi oleh sebuah tuduhan pencurian uang sebesar Rp 80 juta, yang dianggap sebagai sumber kemarahan pelaku terhadap korban.
Pembunuhan ini bukan hanya merupakan tindakan kejam, tetapi juga menyoroti berbagai masalah emosional dan sosial yang mungkin mempengaruhi perilaku SN.
Kombes Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa SN diduga telah merencanakan pembunuhan ini.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban, yang berprofesi sebagai pegawai honorer di sebuah SMA, ditemukan tak bernyawa di kebun singkong di Kampung Tri Darma Wira Jaya, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.
Menyusul laporan penemuan mayat korban, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: FAKTA Mahasiswi Bunuh Pacar di Majalengka, Dipicu Hubungan Cinta Selama 3 Tahun Tak Direstui
Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah, menyatakan bahwa luka di leher korban menunjukkan adanya kekerasan dengan senjata tajam.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
“Pelaku ditangkap saat berada di sekitar TKP dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP,” kata Yuliansyah.
Ia juga menegaskan bahwa barang-barang berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor tidak hilang, yang menambah kecurigaan terhadap motif pembunuhan ini.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian TS.
“SN saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang,” tambah Yuni.
Di hadapan polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya, dengan alasan bahwa ia nekat melakukan tindakan keji tersebut setelah dituduh mencuri uang korban yang berjumlah Rp 80 juta.
Penipu ‘Menyaru’ Ketua PWI Aceh Masih Gentayangan Cari Mangsa, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Dekranasda Minta Pelaku UMKM di Aceh Besar Urus Legalitas Usaha |
![]() |
---|
LIVE BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kurir Aceh Timur |
![]() |
---|
Terungkap! 5 Fakta Keji Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur, Pelaku Tikam Korban Saat Lengah |
![]() |
---|
Tampang Pria yang Check Ini Bareng Anti Puspita Sari, Berujung Tewas di Kamar, Si Pria Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.