Mahfud MD Yakin Budi Arie Terlibat Judi Online, Kenapa Tak Jadi Tersangka?

Pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
JUDI ONLINE - Pakar Hukum sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menemui wartawan usai menjadi pembicara di acara Pionir Justicia 2024 Fakultas Hukum UGM. Mahfud MD, masih yakin Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi diduga kuat terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). 

SERAMBINEWS.COM - Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini dikenal sebagai Komdigi.

Budi Arie sebelumnya pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika. Surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Adapun para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus.

Pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Kemudian, Zulkarnaen menawarkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

 "Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online," tulis surat dakwaan dikutip Kompas.com, Minggu (18/5/2025).

Budi Arie juga menawarkan Adhi Kismanto yang lulusan SMK untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kominfo.

Dalam proses seleksi tersebut, Adhi dinyatakan tak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

Namun, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo karena ada atensi Budi Arie.

Adhi ditugaskan mencari link atau website judi online yang bakal dilaporkan Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk diblokir.

Pada Januari 2024, PNS Kominfo Denden Imadudin Soleh menyampaikan kepada Direktur Utama PT. DJELAS Alwin Jabarti Kiemas bahwa kantornya sedang patroli mandiri situs judi online yang dilakukan oleh Adhi.

 Atas hal tersebut, Alwin memberikan uang koordinasi Rp 280 juta kepada Deden.

"Di mana dalam pertemuan tersebut Muhrijan meminta uang sejumlah Rp 1,5 miliar dan selanjutnya saksi Denden mengirimkan uang sejumlah Rp 100 juta secara bertahap sebanyak 2 kali," kata jaksa.

 

Baca juga: Kader PDI-P Laporkan Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Megawati Disebut Tersinggung: Keterlaluan

Mahfud MD Yakin Budi Arie Diduga Kuat Terlibat Judol

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved