Breaking News

Kasus Ijazah Jokowi

Tim TIPU UGM Tuntut KPU, UGM, dan SMAN 6 Setara Utang Negara Terkait Ijazah Jokowi: Rp 5.853 Triliun

Tuntutan itu dilayangkan terhadap tiga lemabaga, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan SMAN 6 Surakarta. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu. 

“bahkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan di Bareskrim dalam bentuk fotokopi, tidak ditunjukkan yang asli, bagaimana fotokopi bisa menganalisa,dan itulah harus ditanggung dan dibebankan oleh para pihak, sehingga kami menuntut Rp 5.853 Triliun " ujar Taufiq.

Isi Tuntutan TIPU UGM  

Tim TIPU UGM menyebut, jika terbukti Jokowi tak memiliki ijasah atau ijasahnya palsu, maka segala tanggungjawab keuangan negara dalam hal utang luar negeri,proyek-proyek strategis nasional yang gagal atau berdampak,adalah tanggungjawab pribadi Jokowi.

TIPU UGM menilai pihak UGM harus bisa membuka stambuk atau buku induk yang berisi tentang nama, nomor induk, nilai, tahun masuk, tahun lulus, program studi, lama studi, KKN, pembimbing akademik, Dosen pembimbing skripsi, dosen penguji skripsi, transkrip nilai, yudisium, ijazah milik Jokowi.

Selain itu, ia menilai sikap Jokowi selama ini tidak ada kejelasan terkait ijazahnya karena tidak pernah dibuktikan dan selalu menjadi bola liar sampai gugatan ini dilayangkan, Jokowi tidak pernah menghiraukan.

TIPU UGM kemudian menghitung dari kenaikan hutang negara pada saat Ir Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia yakni dari tahun 2014-2024 memiliki kenaikan sebesar Rp.5.853.000.000.000.000.000,- (lima ribu triliun delapan ratus lima puluh tiga milyar rupiah).

Ia menilai angka tersebut patut untuk dibebankan kepada Tergugat secara pribadi dikarenakan perbuatannya, dan dalam hal ini didukung perbuatannya oleh KPU Solo, SMA 6 Solo dan UGM.

Maka tuntutan itu secara tanggung renteng diwajibkan menyerahkan anggaran tersebut kepada lembaga terkait yakni sebesar Rp.5.853 triliun untuk dipergunakan demi pembangunan negara Indonesia yang terhambat dikarenakan mereka.

Hasil Sidang Terbaru

Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menolak adanya gugatan intervensi yang dilakukan alumni SMA 6 Solo di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (5/6/2025).

Hal itu disampaikan TIM TIPU UGM yang diwakili kuasa hukum Taufiq, Andika Dian Prasetyo.

Menurutnya permohonan ini secara substansi tidak memenuhi syarat-syarat hukum acara perdata yang berlaku.

Andika Dian Prasetyo mengatakan permohonan pihak intervensi tidak menunjukkan adanya hubungan hukum atau kepentingan yang langsung dengan obyek perkara.

Menurutnya, pihak tergugat intervensi tidak ada alat bukti berupa salinan ijazah yang diajukan untuk membuktikan keterkaitannya dengan dokumen yang disengketakan.

Andika Dian Prasetyo menilai keikutsertaan pemohon intervensi tidak relevan dan justru berpotensi mengacaukan pokok perkara yang bersifat personal atau individu.

Ia menyebut pemohon intervensi ini bahkan dinilai berpotensi memperluas dan mendramatisasi persoalan hukum menjadi isu publik yang keluar dari tujuan hukum acara perdata.

“Jika permohonan seperti ini diterima, maka akan membuka ruang yang tidak tepat dalam praktik hukum acara perdata,”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved