Pulau Sengketa Aceh Sumut
4 Pulau di Aceh Kini Masuk Wilayah Sumut, Nasir Djamil, Galang DPR RI & DPD RI Bertemu Gubernur Aceh
Nasir Djamil menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh nantinya, DPR RI dan DPD RI akan mendengar paparan Pemerintah Aceh, terkait keempat pul
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Nasir Djamil menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh nantinya, DPR RI dan DPD RI akan mendengar paparan Pemerintah Aceh, terkait keempat pulau itu bisa berpindah tangan, sehingga diketahui letak kelalaian dan kesalahannya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Empat pulau di Aceh Singkil, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, kini bukan lagi masuk dalam wilayah Aceh Singkil, Aceh.
Tetapi sudah masuk dalam wilayah Sumatera Utara.
Hal ini sesuai keputusan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3002.2.2-2138 tahun 2025.
"Kami DPR-RI dan DPD RI akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam waktu dekat ini.
Kemungkinan jadwal pertemuan itu dilaksanakan pada pekan ini.
Salah satu agenda akan dibahas adalah empat pulau yang telah diklaim lewat Keputusan Mendagri menjadi milik Sumut," kata anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Jamil, kepada Serambinews.com, Selasa (10/6/2025), di Oprom Bupati Pidie.
Baca juga: Polemik Empat Pulau di Singkil, Dek Gam Minta Tito Karnavian Jangan Buat Gaduh
Nasir Djamil menjelaskan, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh nantinya, DPR RI dan DPD RI akan mendengar paparan Pemerintah Aceh, terkait keempat pulau itu bisa berpindah tangan, sehingga diketahui letak kelalaian dan kesalahannya.
Apakah akibat kesalahan memasukkan data atau pun salah titik kordinat atau kesalahan lainnya.
Makanya, kata Nasir Jamil, dalam pertemuan nantinya, Pemerintah Aceh harus menyampaikan secara terang menderang kepada DPR RI dan DPD RI asal Aceh.
Artinya Pemerintah Aceh tidak menutupi dan harus menyampaikan secara menyeluruh.
Sebab, masalah empat pulau itu tidak terjadi pada masa pemerintahan Mualem, melainkan terjadi pada era Pemerintah Aceh sebelumnya.
"Jangan sampai orang makan nangka, Mualem kena getahnya. Yang makan nangka orang lain, yang kena getah Mualem.
Kita harus menjaga Pemerintah Aceh sekarang ini supaya tidak kena getahnya," kata politikus PKS menamsilkan.
Baca juga: Terkait 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut, Prof Humam Nilai Pemprov Aceh Tak Perlu Gugat Mendagri ke PTUN
Menurutnya, saat Mualem menjadi Gubernur Aceh, empat pulau tersebut sudah lebih dahulu berpindah ke Sumut.
Makanya, dalam pembahasan nantinya harus adanya solusi, baik dilakukan langkah-langkah politik dan langkah-langkah hukum untuk mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh.
Mengenai Aceh dan Sumut akan kelola bersama empat pulau. Kata Nasir Jamil, pada dasarnya dalam ajaran agama Islam, memuliakan tamu merupakan bahagian dari keimanan kepada Allah dan hari akhir.
Tamu yang datang pada dirinya Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.
"Bupati Tapanuli Tengah teman saya. Sementara Boby telah lama saya kenal sejak dia masih mahasiswa karena berteman dengan orang tuanya .
Adapun bupati datang menyampaikan setelah bertemu gubernur. Namun, gubernur tidak bisa menjumpai saya karena ada acara, sehingga Bupati Tapanuli Tengah menjumpai saya di Jakarta.
Keinginan mereka itu menyampaikan kepadanya untuk mengelola bersama antara Sumut dan Aceh terhadap empat pulau tersebut. Kemudian dikutip media pertemuan itu," kata Nasir Jamil.
Baca juga: Aceh Berpeluang Rebut Kembali Empat Pulau Dari Sumut, Begini Penjelasan Anggota Komisi III DPR RI
Ia menjelaskan, jika mau bekerja sama silakan saja, tapi upaya mengembalikan empat pulau ke Pemerintah Aceh juga harus dilakukan.
"Jangan dicampur aduk. Apakah Pemerintah Aceh mau menerima atau tidak mengelola bersama empat pulau tersebut, semuanya tergantung pada Pemerintah Aceh," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait empat pulau yang diklaim Sumut, tentunya memiliki tanggungjawab moral untuk mengembalikan keempat pulau tersebut.
Seperti diketahui, secara adminitratif disebut keempat pulau itu milik Sumatera Utara.
Tetapi berbagai catatan agraria, data kepemilikan lahan hingga peta batas wilayah menunjukkan keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Provinsi Aceh. (*)
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.