Aceh Barat

Gerak Desak Polisi Usut Dugaan Mobil Plat Merah Dipakai untuk Aksi Tambang Emas Ilegal

“Ini sudah sangat memprihatinkan. Ada indikasi kuat penyalahgunaan fasilitas milik negara, dan itu bukan hanya pelanggaran

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Edy Syahputra, Koordinator GeRAK Aceh Barat. 

“Kami harap ada ketegasan dari Pemkab. Bila memang ada ASN yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,”* tegas Edy.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, telah mengangkat persoalan ini dalam forum resmi, saat mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu, 28 Mei 2025. Di hadapan para ASN, ia menyatakan bahwa telah menerima laporan terkait dugaan penggunaan mobil dinas dalam aktivitas tambang ilegal.

“Ada yang menyampaikan seperti itu (mobil dinas dipakai untuk tambang ilegal), kita harus pastikan kebenarannya,” kata Tarmizi saat itu.

Tarmizi menyatakan komitmennya untuk mengusut dugaan penyalahgunaan aset daerah tersebut, termasuk memverifikasi langsung kendaraan-kendaraan dinas yang beredar di lapangan.

GeRAK menilai, peristiwa ini menjadi catatan merah bagi Pemerintah Aceh Barat, terutama jika terbukti ada oknum pejabat atau ASN yang menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri.

“Kita bicara soal integritas birokrasi. Ketika pejabat publik justru ikut bermain dalam tambang ilegal, maka seluruh sistem pemerintahan patut dievaluasi. Ini bisa jadi indikasi bahwa praktek penyimpangan sudah sangat terstruktur dan sistematis,” tutup Edy.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Namun, dorongan dari masyarakat sipil agar kasus ini diusut tuntas semakin kuat.(sb)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved