Berita Banda Aceh
Kakek 60 Tahun di Banda Aceh Rudapaksa Anak Autis, Sendal di Rumah Pelaku Bikin Bu Kadus Curiga
Kasus bejat tersebut dilakukan oleh Husaini yang dikenal dengan Kakek Ni, berusia 60 tahun terhadap seorang anak perempuan penyandang autis (14).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kakek 60 Tahun di Banda Aceh Rudapaksa Anak Autis, Sendal di Rumah Pelaku Bikin Bu Kadus Curiga
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kasus rudapaksa yang melibatkan anak autis kembali terjadi. Kali ini di Kota Banda Aceh.
Kasus bejat tersebut dilakukan oleh Husaini yang dikenal dengan Kakek Ni, berusia 60 tahun terhadap seorang anak perempuan penyandang autis (14).
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Korban sudah tiga kali digauli oleh pelaku.
Peristiwa memilukan ini terbongkar setelah istri dari Kepala Dusun (Kadus) setempat menerima laporan dari warga yang mencurigai keberadaan korban di rumah pelaku.
Kala itu, Bu Kadus mendapat bisikan dari warga yang melihat korban kerap masuk ke rumah pelaku.
Merasa curiga, Bu Kadus segera mendatangi rumah pelaku dan menemukan sandal yang biasa dikenakan korban berada di depan pintu rumah.
Bu Kadus kemudian mengetuk pintu yang terkunci dan memanggil korban.
Setelah 3 menit memanggil nama korban, akhirnya pintu dibuka,
Yang membuka pintu adalah korban, sementara Bu Kadus melihat pelaku sedang pura-pura tidur di bawah selimut.
Malam harinya, Bu Kadus menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun.
Setelah mendengar cerita tersebut, Kadus kemudian melaporkan kejadian ini ke perangkat desa.
Pelaku lalu dipanggil untuk dimintai keterangan.
Awalnya berkelit, namun setelah didesak, pelaku akhirnya mengaku telah memperkosa korban.
Pelaku akhirnya diserahkan ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.