Berita Aceh Utara

Aceh Utara Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik & Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Peluncuran aplikasi SRIKANDI dan penggunaan TTE berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu, 11 Juni 2025, dan menjadi momentum penting bagi di

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Pemkab Aceh Utara 
LAUCHING SRIKANDI - ‎Bupati Aceh Utara diwakili Sekda Dr A Murtala resmi meluncurkan (launching) aplikasi digital Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu, 11 Juni 2025. 

Peluncuran aplikasi SRIKANDI dan penggunaan TTE berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu, 11 Juni 2025, dan menjadi momentum penting bagi digitalisasi tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi memasuki era digital dalam pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Peluncuran aplikasi SRIKANDI dan penggunaan TTE berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu, 11 Juni 2025, dan menjadi momentum penting bagi digitalisasi tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara, serta didukung penuh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Prosesi launching dilakukan secara simbolis melalui pemutaran video aplikasi di layar videotron.

Kemudian dilanjutkan dengan uji coba langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr A Murtala, MSi, yang mewakili Bupati Aceh Utara.

Baca juga: Kak Ana tak Dapat Tidur Nyenyak Usai Melihat Rumah Warga Dalam Kondisi Reyot di Aceh Utara

Dalam kesempatan itu ia didampingi oleh Asisten I Setdakab, Dr Fauzan, SSTP, MPA, serta disaksikan seluruh kepala OPD dan admin aplikasi dari masing-masing unit kerja.

Dalam sambutannya, Sekda Dr A Murtala menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas sektor yang telah menyukseskan peluncuran aplikasi ini.

Ia menegaskan bahwa penggunaan SRIKANDI dan TTE bukan hanya tuntutan teknologi, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

“Melalui implementasi aplikasi SRIKANDI, kita ingin mendorong kemudahan dalam komunikasi dan koordinasi antar-OPD di Aceh Utara, serta dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Ini adalah langkah nyata menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan, sekaligus mempermudah akses informasi kearsipan bagi publik,” ujar Murtala.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa sistem ini akan mendukung pengelolaan dokumen pemerintahan secara aman, tertib, dan efisien, sesuai prinsip good governance dan manajemen modern.

Baca juga: 30 Pemain Sepak Bola Pra-PORA Aceh Utara Ikut Latihan Terpusat 

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga secara resmi meluncurkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk seluruh dokumen resmi yang dikeluarkan oleh OPD.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved