Berita Aceh Utara

Aceh Utara Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik & Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Peluncuran aplikasi SRIKANDI dan penggunaan TTE berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu, 11 Juni 2025, dan menjadi momentum penting bagi di

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Pemkab Aceh Utara 
LAUCHING SRIKANDI - ‎Bupati Aceh Utara diwakili Sekda Dr A Murtala resmi meluncurkan (launching) aplikasi digital Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Rabu, 11 Juni 2025. 

Dengan TTE, setiap dokumen dapat disahkan secara digital tanpa harus dicetak, sehingga lebih cepat, hemat biaya, dan ramah lingkungan.

Penerapan TTE juga meningkatkan aspek legalitas dan keamanan dokumen, karena setiap tanda tangan digital disertifikasi dan dapat diverifikasi keasliannya.

Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, seiring dengan tuntutan efisiensi layanan di era digital.

Penerapan SRIKANDI dan TTE menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.

Sistem ini dirancang untuk terintegrasi dengan sistem kearsipan nasional yang dikelola Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Seluruh OPD diharapkan segera mengimplementasikan sistem ini dalam operasional harian, sehingga ke depan, seluruh proses surat-menyurat, pengarsipan, hingga persetujuan dokumen akan dilakukan secara elektronik dan terdigitalisasi secara menyeluruh. (*)

Baca juga: Pernah Lompat ke Sumur, Kini Pemuda Aceh Utara Lompat dari Jembatan ke Sungai Diduga Bisikan Gaib

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved