Breaking News

Pulau Sengketa Aceh Sumut

4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Bobby Nasution Diserang: Istri Aja Gak Mau Dibagi, Apalagi Tanah!

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ikut terseret dalam pusaran kritik publik meskipun tidak secara langsung terlibat dalam kebijakan tersebut.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
BERI KETERANGAN – Gubernur Sumut, Bobby Nasution didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, memberi keterangan kepada wartawan terkait hasil pertemuan dengan Gubernur Aceh Mualem, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Keputusan administratif yang membuat empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh kini resmi menjadi bagian dari Sumatera Utara memantik amarah warga dari sejumlah daerah termasuk Aceh. 

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ikut terseret dalam pusaran kritik publik meskipun tidak secara langsung terlibat dalam kebijakan tersebut.

Di media sosial, sindiran tajam pun bermunculan, satu diantara komentar pedas warganet yang menyerang Bobby Nasution adalah sebutan yang berbunyi untuk berbagi istri, "Istri aja gak mau dibagi, apalagi tanah!".

Komentar pedas tersebut menjadi salah satu bentuk protes warganet terhadap polemik ini.

Sebagai informasi, keempat pulau di wilayah Provinsi Aceh menjadi bagian dari Provinsi Sumut. Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Keputusan perpindahan wilayah administratif empat pulau yang sebelumnya masuk ke wilayah Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut sesuai dengan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca juga: Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak 4 Pulau di Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumatra Utara

Keputusan itu ditetapkan dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit pada 25 April 2025.

Setelah keputusan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh pada 4 Juni 2025.

Bobby didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu ingin membangun komunikasi antar daerah pascapenetapan status wilayah.

Bobby juga mengunggah pertemuannya dengan Mualem itu di akun Instagram resminya @bobbynst. Akan tetapi keputusan tersebut mendapat reaksi negatif dari rakyat Aceh.

Tak hanya di akun Instagram pribadinya, sindiran pedas hingga 'caci maki' kepada Bobby Nasution juga sampai ke platform TikTok yang diunggah akun @tripx313 dan kini tengah menjadi sorotan.

Akun tersebut mengaku kesal dengan Bobby Nasution atas perpindahan administratif keempat pulau Aceh, ia pun menyebut jika istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu tidak mau dibagi apalagi tanah menyusul pernyataan Bobby yang akan mengelola secara bersama-sama potensi alam yang ada di wilayah keempat pulau tersebut.

Baca juga: Menteri Dalam Negeri tak Perlu Gengsi Kembalikan Empat Pulau Aceh di Wilayah Aceh Singkil Demi NKRI

"Eh Bobby ***J**, gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh ga? Istri kamu kita kelola bersama? ujar akun tersebut dengan susulan kata-kata pedas hingga caci maki.

Video sindiran pedas tersebut lantas diunggah ulang Bobby Nasution di akun Instagramnya, Kamis (13/6/2025).

Lewat unggahan tersebut, tampaknya membuat Bobby sakit hati karena telah menyerang personal, Bobby lantas bertanya kepada warganet agar sebaiknya pemilik akun tersebut harus diperlakukan seperti apa.

"Cocoknya Dibuat Kayak Mana Ini Weee?," kata Bobby dalam caption unggahannya.

Postingan yang disukai 10 ribu kali itu mendapat beragam respon dari warganet.

Beberapa diantaranya mendukung ucapan dari pembuat video tersebut namun ada pula yang menilai terlalu berlebihan dan menyerang personal Bobby Nasution

"Optimalkan instrument untuk cari ni orang Pak Gub @bobbynst ... Saya tak tertarik politik.... Tapi ini sudah menyerang personal... Harus dikasi jera," tulis akun @and***lub**is

"Rakyat Aceh pasti kecewa dengan lepasnya 4 Pulau tersebut. Namun kita tidak setuju dengan cara-cara seperti ini menyampaikan pendapat di Media Sosial," tulis akun a***vir**.

Gubernur Sumut Minta Jangan ‘Panas-panasin’ soal 4 Pulau: Nanti Warga Anti Liat Plat BK dan BL

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta kepada sejumlah pihak agar polemik terkait empat pulau yang tengah dipersoalkan tidak menjadi pemicu ketegangan antarwarga Sumatera Utara dan Aceh. 

Ia meminta agar isu ini tidak "dipanas-panasi" sehingga memunculkan gesekan sosial di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Bobby menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kondusivitas di kedua provinsi yang selama ini telah hidup berdampingan secara damai.

"Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh,”

“Kalau dipanas-panasin, jangan sampai warga Sumut anti melihat nomor (kendaraan bermotor) plat BL (Aceh), dan orang Aceh anti lihat plat (motor Medan) BK. Itu yang kita nggak mau," katanya Bobby kepada wartawan, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Kompas.com

Bobby mengaku, sebagai Gubernur dirinya tidak memiliki wewenang dalam memutuskan polemik 4 pulau tersebut.

Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku, seluruh keputusan terkait 4 pulau tersebut merupakan bagian dan wewenang pemerintah pusat.

Apalagi, kata Bobby, Aceh merebut kembali 4 pulau tersebut secara sepihak setelah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumut.

Adapun 4 pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

"Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, nggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Regale Convention Center, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Bobby, mekanisme penyelesaian polemik 4 pulau tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

“Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Medan ini juga menyatakan kesiapan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

"Kalau masalah pulaunya, mau masuk ke Sumut, masuk ke Aceh, itu tentu kami ikuti mekanisme. Kalau memang harus dikaji ulang, kaji ulang saja, kami bersedia saja,”

“Tapi bukan kami, seolah-olah kami Sumut dengan leluasa dengan kebesaran hati melepaskan. Nggak bisa seperti itu, tapi ada mekanismenya," tuturnya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved