Info DPRK Banda Aceh

Anggota DPRK Mehran Gara Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan Siswi SMP di Banda Aceh

Korban ditemukan dalam trauma berat dan lemah oleh personel kepolisian yang sedang berpatroli di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Rabu 11 Juni 2025 dini

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
MEHRAN GARA - Anggota DPRK Banda Aceh, Mehran Gara, menjenguk seorang siswi yang disekap dan kini dirawat di salah satu rumah sakit di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025). 

Korban ditemukan dalam trauma berat dan lemah oleh personel kepolisian yang sedang berpatroli di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Rabu 11 Juni 2025 dini hari.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Mehran Gara R, mengecam keras aksi penyekapan yang menimpa seorang siswi kelas II SMP berusia 14 tahun.  

Korban disekap selama tiga hari oleh sekelompok remaja. 

Korban ditemukan dalam trauma berat dan lemah oleh personel kepolisian yang sedang berpatroli di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Rabu 11 Juni 2025 dini hari.

Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat serius dan mengancam masa depan generasi muda Banda Aceh.

Menurut Mehran, kasus tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan sosial terhadap pergaulan remaja di lingkungan masyarakat.

"Kami sangat prihatin. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi sudah masuk ke ranah pelanggaran hak anak yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum," kata Mehran. 

Baca juga: Mehran Gara Dukung Upaya Wali Kota Atasi Stunting, Dalam Bentuk Anggaran dan Pengawasan di Lapangan

Mehran Gara menyampaikan hal ini saat mengunjungi korban yang sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025).

Mehran yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak dalam Komisi IV meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

Termasuk oknum remaja yang diduga berupaya mengeksploitasi korban.

Ia juga mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis secara menyeluruh kepada korban.

"Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang. Anak-anak kita harus merasa aman, baik di rumah, di sekolah, maupun di ruang publik.

Kasus seperti ini akan merusak masa depan generasi kita. Pemerintah kota dan semua unsur harus terlibat dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Banda Aceh," tegasnya. (*)

Baca juga: Anggota DPRK Banda Aceh Mehran Gara Bawa Puluhan Yatim Belanja di Suzuya, Tiap Anak Bebas Memilih

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved