Pulau Sengketa Aceh Sumut

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak 4 Pulau di Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumatra Utara

Kami punya alasan kuat, bukti kuat, dan data kuat. Sejak zaman dulu, pulau-pulau itu milik Aceh. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh

|
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Gubernur Aceh Muzakir Manaf 

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta kepada sejumlah pihak agar polemik terkait empat pulau yang tengah dipersoalkan tidak menjadi pemicu ketegangan antarwarga Sumatera Utara dan Aceh. Ia meminta agar isu ini tidak "dipanas-panasi" sehingga memunculkan gesekan sosial di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Bobby menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kondusivitas di kedua provinsi yang selama ini telah hidup berdampingan secara damai. "Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh,”

“Kalau dipanas-panasin, jangan sampai warga Sumut anti melihat nomor (kendaraan bermotor) plat BL (Aceh), dan orang Aceh anti lihat plat (motor Medan) BK. Itu yang kita nggak mau," katanya Bobby kepada wartawan, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Kompas.com

Bobby mengaku, sebagai Gubernur dirinya tidak memiliki wewenang dalam memutuskan polemik 4 pulau tersebut. Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku, seluruh keputusan terkait 4 pulau tersebut merupakan bagian dan wewenang pemerintah pusat.

Apalagi, kata Bobby, Aceh merebut kembali 4 pulau tersebut secara sepihak setelah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumut.

"Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, nggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Regale Convention Center, Selasa (10/6/2025).

Menurut Bobby, mekanisme penyelesaian polemik 4 pulau tersebut berada di tangan pemerintah pusat. “Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujarnya. Mantan Wali Kota Medan ini juga menyatakan kesiapan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut. "Kalau masalah pulaunya, mau masuk ke Sumut, masuk ke Aceh, itu tentu kami ikuti mekanisme. Kalau memang harus dikaji ulang, kaji ulang saja, kami bersedia saja. Tapi bukan kami, seolah-olah kami Sumut dengan leluasa dengan kebesaran hati melepaskan. Nggak bisa seperti itu, tapi ada mekanismenya," tuturnya.(kompas.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved