KUPI BEUNGOH
Jangan Main-main dengan Wilayah Aceh, Pulau Kami bukan Untuk Digeser Sesuka Hati
Wilayah Aceh bukan papan catur politik Jakarta. Kita paham betul, permainan wilayah bisa punya banyak kepentingan.
Oleh: Rasyidin Raden *)
SAYA selaku pemuda Aceh, menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas terbitnya keputusan administratif yang menyebut empat pulau, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang secara historis, geografis, dan sosial-kultural merupakan bagian integral dari Aceh, justru diklasifikasikan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Wilayah Aceh bukan papan catur politik Jakarta. Kita paham betul, permainan wilayah bisa punya banyak kepentingan politik, ekonomi, bahkan eksplorasi sumber daya. Tapi jangan jadikan Aceh sebagai korban dari politik sentralistik.
Dalam perspektif tata kelola negara yang baik, kebijakan seharusnya tidak hanya berpijak pada parameter teknokratis atau administratif semata, melainkan juga menghargai aspek historis, yuridis, dan sosiologis.
Aceh bukan sekadar entitas geografis, namun merupakan entitas sejarah, identitas, dan kedaulatan yang lahir dari relasi panjang antara rakyat dan tanah airnya. Mengabaikan itu sama saja dengan memutus akar sejarah bangsa.
Kita tidak bisa menafikan bahwa Aceh merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang secara konstitusional diakui dengan status kekhususan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Undang-undang ini bukan produk lokal, melainkan hasil dari perjanjian damai nasional antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia yang dituangkan dalam MoU Helsinki.
Maka, penentuan batas wilayah Aceh, baik di darat maupun laut, tidak boleh dilakukan secara sepihak atau dengan mengabaikan semangat dan substansi UUPA.
Baca juga: VIDEO - Ribuan Warga Hantar Waled NURA Saat Dikebumikan di Pidie
Baca juga: VIDEO Satu satunya Korban Selamat Insiden Air India, Penumpang Kursi 11A Jalan Tertatih ke Ambulans
Apalagi, bila kita tarik ke ranah geopolitik dan geohistoris, keempat pulau tersebut secara turun-temurun masuk dalam pengelolaan masyarakat pesisir Aceh Singkil.
Menyamarkan atau bahkan memindahkan klaim administratif terhadap pulau-pulau ini ke provinsi lain tanpa dasar partisipatif dan kejelasan kajian interdisipliner, hanya akan melahirkan ketegangan vertikal dan horizontal.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang memutuskan dari atas tanpa mendengar suara dari bawah. Sebagaimana dikatakan Bung Hatta: "Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi karena lilin-lilin di desa yang menyala."
Maka biarlah lilin dari ujung barat negeri ini ikut menyinari keadilan kebangsaan.
Kita ingin membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan berakar pada identitas sejarahnya. Kedaulatan administratif tidak boleh menjadi tirani atas kedaulatan historis.
Kami sampaikan kepada Mendagri bahwa jangan main-main dengan wilayah Aceh, pulau kami bukan untuk digeser sesuka hati.
Kami tegaskan, kekecewaan dan penolakan tegas atas keputusan Kemendagri yang menyebut empat pulau yang secara sejarah, adat, dan geografis merupakan bagian dari Aceh, tiba-tiba dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara.
Baca juga: Ini Sosok Para Jenderal Senior dan Ilmuan Nuklir Iran yang Tewas dalam Serangan Israel
Baca juga: Viral Kepala Sekolah di Korea Masih Cantik Awet Muda Meski Usia Nyaris Seabad, Apa Rahasianya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rasyidin-Raden-KNPI-Aceh.jpg)