Menu Update Rekening Tak Muncul Saat Cek BSU? Ikuti Cara Ini untuk Mengatasinya, Bisa Lewat JMO
ada beberapa kasus dimana calon penerima BSU tidak menemukan opsi untuk memperbarui nomor rekening saat mengecek status penerimaan BSU 2025 di laman
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah tengah berlangsung.
Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang ditujukan bagi pekerja dan buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
BSU 2025 mulai disalurkan sejak Kamis, 5 Juni 2025.
Pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni untuk Juni dan Juli 2025.
Namun pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga para penerima langsung mendapatkan total Rp600 ribu pada bulan Juni.
Penyaluran dana dilakukan melalui lima bank resmi yang telah ditunjuk, yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara pihak ketiga.
Meski proses penyaluran telah berjalan, sejumlah pekerja mengeluhkan kendala teknis saat mengecek status bantuan mereka di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Salah satu keluhan yang banyak muncul adalah tidak adanya opsi untuk memperbarui nomor rekening, terutama bagi mereka yang sebelumnya mengganti bank atau rekening yang tercatat tidak aktif.
Keluhan ini ramai disuarakan oleh warganet, khususnya melalui media sosial TikTok.
Beberapa pengguna mengaku tidak mendapatkan notifikasi atau arahan lanjutan terkait pengkinian data, meskipun mereka memenuhi semua syarat sebagai penerima BSU.
Baca juga: Pekerja yang Baru Saja Kena PHK atau Resign Bisa Dapat BSU 2025? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan
"Kok aku gaada update rekening ya," tulis salah seorang warganet.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika notifikasi update rekening tidak muncul saat mengecek status BSU 2025?
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Keluhan soal tidak munculnya notifikasi atau opsi untuk mengupdate rekening penerima BSU 2025 ditanggapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, bahwa tidak semua peserta langsung mendapatkan opsi untuk memperbarui rekening.
Hal ini terjadi karena data peserta masih dalam tahap verifikasi dan validasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menurut Oni, tidak munculnya opsi pembaruan rekening bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan, selama status masih menunjukan proses verifikasi dan validasi data.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni pada Rabu (11/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kondisi tersebut untuk mengecek status penyaluran BSU 2025 secara berkala.
Baca juga: Pekerja yang Baru Saja Resign atau Kena PHK di Bulan Juni 2025, Apakah Bisa Dapat BSU Rp600.000?
Cara update nomor rekening melalui aplikasi JMO
Selain melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, update nomor rekening juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO menggunakan fitur update rekening.
Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, update data pribadi ini diperlukan untuk proses validasi program BSU 2025.
Dengan data yang akurat dan terbaru, proses verifikasi akan berjalan lebih cepat.
Sehingga, peserta BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan untuk lebih besar menerima BSU 2025.
Berikut ini cara update data nomor rekening penerima BSU 2025:
- Masuk ke aplikasi JMO
- Selanjutnya, pilih menu "Profil Saya" atau "Pengkinian Data"
- Ikuti petunjuk selanjutnya untuk melakukan pembaruan data pribadi, termasuk informasi rekening bank, nomor ponsel dan alamat email.
- Pastikan semua data yang Anda masukkan adalah benar dan valid.
Baca juga: Arti "Data Masih Dalam Proses Verifikasi" Saat Cek BSU 2025, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Arti notifikasi BSU masih verifikasi
Selain opsi pembaruan nomor rekening, status lain yang akan muncul ketika melakukan pengecekan BSU 2025 yaitu data masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan bahwa arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni, Senin (9/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar dia.
Diketahui, saat pengecekan BSU 2025 di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah data yang harus diisi.
Data tersebut terdiri dari NIK, nama sesuai identitas NIK, tanggal lahir hingga nama ibu kandung.
Jika tidak memenuhi kriteria, maka sistem akan memberikan notifikasi bahwa pekerja tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.

Jika pekerja tersebut termasuk dalam kriteria, maka akan muncul notifikasi bahwa datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Mengacu pada proses penyaluran BSU 2022, status tersebut menunjukkan bahwa pekerja atau buruh sudah tercatat sebagai calon penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com (15/9/2022).
Namun BPJS Ketenagakerjaan masih perlu melakukan verifikasi terhadap data pekerja calon penerima BSU tersebut.
Setelah proses verifikasi, selanjutnya tahap akhir yaitu proses validasi oleh Kemnaker.
Proses validasi ini termasuk pengecekan apakah pekerja yang terdaftar juga termasuk dalam penerima bantuan social lainnya atau tidak.
Nantinya, pekerja yang dinyatakan layak menerima BSU, maka akan menerima BSU yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.
Baca juga: Ini Tahapan Status Penerima BSU 2025, Cek di Web BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Link dan Caranya
Yang harus dilakukan jika menerima notifikasi data sedang divalidasi
Oni mengatakan, jika calon penerima BSU mendapat notifikasi bahwa datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia.
Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.
Adapun penyaluran BSU kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.
Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicairkan sekaligus dua bulan, yakni sebesar Rp 600.000 dari gabungan bulan Juni-Juli 2025.
Oni menambahkan, bahwa proses penyaluran BSU dilakukan oleh bank penyalur dengan cara pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Rekening Yayasannya Diblokir PPATK, Ketua MUI Cholil Nafis Minta Prabowo Segera Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Profil Ustaz Dasad Latif yang Rekeningnya Diblokir PPATK, Ini Sumber Penghasilannya |
![]() |
---|
Rekening Bank Ustaz Das'ad Latif untuk Bangun Masjid Sempat Diblokir PPATK, Kini Sudah Aktif Lagi |
![]() |
---|
Profil Dasad Latif, Penceramah yang Viral karena Rekeningnya untuk Bangun Masjid Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Cerita Ustaz Dasad Latif Rekeningnya Dibokir PPATK, Padahal Uangnya Untuk Bangun Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.