Pulau Sengketa Aceh Sumut

Bupati Mirwan: 4 Pulau Sengketa Sudah Jadi Milik Aceh sejak Aceh Singkil Masih Bagian Aceh Selatan

“Jadi, persoalan itu sebenarnya sudah selesai sejak lama, dan keempat pulau itu sudah sah menjadi milik Aceh, tidak ada lagi perdebatan," ujar Mirwan.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
SAH MILIK ACEH - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menegaskan, 4 pulau yang kini jadi sengketa antara Aceh dan Sumut sudah sah menjadi milik Aceh sejak Aceh Singkil masih bagian dari Aceh Selatan. 

Belum lagi, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga sudah sejak lama membangun infrastruktur keempat pulau tersebut.

Seperti  pembangunan dermaga, mushalla, rumah singgah, hingga tugu penanda wilayah. 

Bahkan, penduduk yang mengelola pulau tersebut juga ber KTP Aceh dan memiliki surat resmi dari badan pertanahan sejak lama.

"Ini menandakan secara fakta dan data, keempat pulau itu memang sudah menjadi milik Aceh sejak lama, sehingga sudah seyogyanya untuk dipertahankan oleh rakyat Aceh," kata alumni Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (Unnas) itu.

Lanjut Mirwan, hikmah yang dapat diambil dari kejadian ini adalah bahwa rakyat Aceh masih solid dan kompak dalam mempertahankan marwah dan harga dirinya.

Mirwan berharap agar pemerintah pusat dapat mengambil keputusan tegas dengan mengakomodir suara rakyat. 

"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan kebijaksanaannya akan mengambil alih penyelesaiaan polemik empat pulau di Aceh,” tutur Bupati.

“Kita berharap Bapak Presiden akan menghadirkan keputusan bijaksana dengan mendengarkan suara hati rakyat Aceh,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved