Pengamen Tega Aniaya dan Cambuk Istri Muda yang Sedang Hamil, Emosi Tidak Diberi Uang Rp20 Ribu

Pelaku seorang pria bernama Fiki Sutikno tega menganiaya istri sirinya, YM, yang sedang hamil tiga bulan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Andreas Chris - TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
PENGAMEN ANIAYA ISTRI - Fiki Sutikno harus berurusan dengan pihak berwajib usai nekat menganiaya istri sirinya YM. Ia menggunakan cambuk dari sabuk dan kabel serta memukul kepala korban dengan palu. 


"Kebiasaan tersangka melakukan perbuatan (penganiayaan) ini adalah ketika tersangka ini meminta uang kepada korban kemudian tidak dikasih."

"Maka tersangka akan melakukan penganiayaan kepada korban," terang Purbo dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (12/6/2025) siang.

"Untuk kejadian kemarin itu, korban dianiaya menggunakan kabel yang dikombinasikan dengan sabuk untuk mencambuk korban."

"Kemudian juga dipukul menggunakan palu kepalanya," lanjutnya, seperti dikutip dari Tribun Solo.

Saat ditanya awak media, Fiki yang berprofesi sebagai pengamen ini mengaku gelap mata karena niatnya meminta uang Rp20 ribu untuk makan kepada sang istri tidak dipenuhi.

"Mintanya cuma buat makan, sekitaran Rp20 ribu," ungkapnya.

Akibat perbuatan Fiki, YM mengalami luka bekas cambukan dan pukulan di tubuhnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu buah sabuk warna hitam, satu buah kabel, dan satu buah palu.

Atas perbuatannya, Fiki Sutikno dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

Ia terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca juga: VIDEO - Penanaman Pohon di Paya Kareung untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Baca juga: VIDEO - Bupati Bireuen Lantik 28 Pejabat, Termasuk Enam Camat Baru

Baca juga: VIDEO - Mahasiswa Aceh Gelar Aksi di Depan Kemendagri, Desak Cabut Aturan Empat Pulau ke Sumut

Artikel ini telah tayang di TribunSolo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved