Bantuan Subsidi Upah

Dinyatakan Lolos Verifikasi Saat Cek BSU 2025, Apakah Artinya Lolos Jadi Penerima BSU Rp600.000?

Saat pengecekan, muncul notifikasi yang  berbunyi "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)." 

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
STATUS PENYALURAN BSU - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sejumlah pekerja dilaporkan telah mendapat notifikasi lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar baik yang berkaitan dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 tampaknya mulai diterima oleh para pekerja di Indonesia.

Sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Status tersebut diketahui setelah melakukan pengecekan BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO. 

Saat pengecekan, muncul notifikasi yang  berbunyi "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)." 

Lantas, apa arti dari status tersebut?

Apakah notifikasi itu menandakan bahwa pekerja tersebut sudah pasti akan menerima BSU sebesar Rp600.000?

Baca juga: Bukan Hanya BSU Pekerja dan PKH, Pemerintah Juga Beri Bansos Penebalan Rp400.000, Cair Bulan Ini!

Arti Lolos Verifikasi BSU 2025

Perlu diketahui, lolos verifikasi di tahap awal berarti data pekerja telah memenuhi kriteria dasar sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Dengan kata lain, peserta yang mendapatkan notifikasi ini telah memenuhi syarat administratif sebagai calon penerima bantuan.

Namun demikian, lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan belum berarti bantuan akan langsung cair.

Masih ada proses validasi lanjutan yang harus dilalui, yaitu verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tahapan setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (14/6/2025), setelah dinyatakan lolos verifikasi awal, nama peserta akan masuk dalam daftar calon penerima BSU yang kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh Kemnaker. 

Proses ini penting karena hanya peserta yang lolos validasi akhir dari Kemnaker yang akan menerima penyaluran dana bantuan.

Baca juga: Menu Update Rekening Tak Muncul Saat Cek BSU? Ikuti Cara Ini untuk Mengatasinya, Bisa Lewat JMO

Untuk mengetahui status tahap validasi yang dilakukan oleh Kemnaker, pekerja calon penerima BSU 2025 bisa melakukan pengecekan secara berkala.

Namun pengecekan ini dilakukan pada situs yang berbeda dari sebelumnya, yaitu di situs resmi Kemnaker.

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Validasi BSU 2025 di Situs Kemnaker

Peserta sangat disarankan untuk secara rutin memantau status penetapan mereka di situs resmi milik Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Meski per Senin (16/6/2025), laman tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 akan segera hadir.

Jika fitur pengecekan sudah tersedia, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.
  • Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang tertera.
  • Cek notifikasi terkait status BSU.

Baca juga: Arti "Data Masih Dalam Proses Verifikasi" Saat Cek BSU 2025, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs tersebut, pekerja juga bisa memantau status penetapan BSU 2025 melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO.

Ada tiga status penting yang perlu diperhatikan, yaitu "Terdaftar" yang berarti peserta tercatat sebagai calon penerima, "Ditetapkan" yang berarti peserta dinyatakan sah sebagai penerima bantuan, dan "Tersalurkan" yang berarti dana sudah dikirim ke rekening penerima.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid.

Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif.

Baca juga: Pekerja yang Baru Saja Kena PHK atau Resign Bisa Dapat BSU 2025? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.

Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved