Berita Banda Aceh

Ketua DPRA Zulfadhli Mendukung Penuh Langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf

Jika diperlukan, DPRA juga akan surati Mendagri, Presiden, dan DPR RI untuk meminta dibatalkannya SK Mendagri, Zulfadhli, Ketua DPRA 

Editor: mufti
For Serambinews.com
Zulfadhli, Ketua DPRA  

Jika diperlukan, DPRA juga akan surati Mendagri, Presiden, dan DPR RI untuk meminta dibatalkannya SK Mendagri, Zulfadhli, Ketua DPRA 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan, pihaknya selaku lembaga legislatif, mendukung penuh langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) yang menegaskan bahwa empat pulau di Aceh Singkil adalah milik Aceh dan akan mempertahankannya. 

“Tentu saja kita di DPR Aceh mendukung total pernyataan Mualem itu. Secara aturan kami juga akan menempuh berbagai macam langkah untuk membersamai langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Zulfadhli yang akrab dikenal Abang Samalanga, dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Abang Samalanga diketahui juga ikut mendampingi Mualem saat memberi keterangan pers pada Jumat (13/6/2025) usai pertemuan dengan Forbes DPR-DPD RI, akademisi, ulama, dan berbagai lintas masyarakat yang secara khusus membahas empat pulau sengketa di Singkil.

Abang Samalangan juga menegaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh Mualem sejalan dengan pemikiran dirinya dan seluruh anggota DPRA. “Secara kelembagaan DPR Aceh, kita akan dukung penuh langkah-langkah Mualem untuk mengambil alih kembali empat pulau itu tanpa syarat,” tegasnya.

“Jika diperlukan, nanti DPRA juga akan surati Mendagri, Presiden dan DPR RI untuk meminta dibatalkannya SK Mendagri yang memasukkan empat pulau di Singkil dalam wilayah administrasi Sumut,” lanjutnya.

Abang Samalanga juga mengingatkan bahwa segala sesuatu terkait dengan batas wilayah administrasi Aceh secara tegas telah disebutkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki.

“Dalam MoU butir 1.1.4, secara tegas disebutkan bahwa, batas Aceh merujuk pada perbatasan tanggal 1 Juli 1956. Jadi, jika merujuk aturan itu, maka empat pulau yang disengketakan masuk ke dalam wilayah Aceh Singkil dan itu bermakna, secara adminitrasi adalah wilayah Aceh,” jelasnya.

Untuk itu, Abang Samalanga menegaskan  Mendagri harus membatalkan SK tersebut dan mengembalikan empat pulau di Singkil masuk wilayah administrasi Aceh. 

“Tolonglah kita saling menghargai. Aceh itu ada MoU Helsinki sebagai pedoman kita hidup saling berdampingan dalam bingkai NKRI,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Abang Samalanga juga memuji sikap kenegarawanan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan bakal mengambil alih persoalan SK Mendagri yang memasukkan empat pulau di Aceh Singkil ke Sumut. “Sikap Pak Prabowo tersebut, cerminan beliau memahami akar dan persoalan di Aceh,” pungkasnya.(ra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved