Mau Kuliah Gratis dan Langsung Jadi CPNS, Masuk Sekolah Kedinasan IPDN, Cek Syarat Lengkapnya
Berdasarkan ketentuan pendaftaran tahun 2024, IPDN memiliki syarat mulai dari tinggi badan hingga tidak boleh menggunakan kacamata ataupun lensa konta
SERAMBINEWS.COM - Siswa yang ingin kuliah gratis dan bisa langsung jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa mencoba daftar masuk sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
IPDN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lulusan IPDN rata-rata menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
Misalnya, camat, lurah, kepala dinas, dan masih banyak posisi lainnya.
IPDN juga sering menjadi lokasi pembinaan para aparatur negara.
Misalnya, untuk lokasi retret kepala daerah gelombang 2 yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025.
Dikutip dari laman resminya, Senin (16/6/2025) calon mahasiswa yang ingin masuk IPDN harus memenuhi persyaratan tertentu.
Berdasarkan ketentuan pendaftaran tahun 2024, IPDN memiliki syarat mulai dari tinggi badan hingga tidak boleh menggunakan kacamata ataupun lensa kontak.
Supaya lebih jelas, berikut syarat lengkap mendaftaran IPDN berdasarkan tahun 2024:
Persyaratan umum daftar IPDN
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun berjalan
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Baca juga: Pendaftaran IPDN 2025: Peluang Emas Menjadi CPNS dengan Kuliah Gratis!
Persyaratan administrasi
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:
-Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
-Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
6. Pakta Integritas Tahun 2023.
7. Alamat e-mail yang aktif.
8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Syarat tambahan
-Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
-Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
-Tidak bertato.
-Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
-Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
-Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
-Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: tidak diperkenankan mengundurkan diri; sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan; bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
-Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Demikian informasi mengenai syarat daftar sekolah kedinasan IPDN yang bisa membuatmu kuliah gratis dan lulus jadi CPNS.
Pantau terus jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 agar kamu bisa memanfaatkan kesempatan ini.
Baca juga: VIDEO - Eskalasi Berlanjut! Iran Bersumpah Ratakan Israel seusai Petinggi IRGC Gugur
Baca juga: Pemerintah Bilang 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Belum Final, Yusril: Permendagri-nya Belum Pernah Ada
Baca juga: BEM Unimal Lhokseumawe Sebut 4 Pulau Milik Aceh, Antara Fakta, Sejarah, dan Keadilan Administratif
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
2025 Sisa 4 Bulan Lagi, Masih Adakah Harapan Jika Seleksi CPNS 2025 Dibuka di Tahun Ini? |
![]() |
---|
Ribuan Maba UIN Ar-Raniry ‘Tenggelam’ dalam Khidmatnya Zikir & Khatam Quran saat Penutupan PBAK 2025 |
![]() |
---|
UIN SUNA Lhokseumawe Gelar Pengenalan Budaya Akademik kepada 1.016 Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Suarakan Pendidikan dan Jalan Rusak, Mahasiswa Gayo Lues Gelar Demo, Polres Kerahkan 138 Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.