Berita Aceh Besar
Motif Sakit Hati, Pria Asal Langkat Tega Bunuh Adik Ipar di Aceh Besar, Tusuk Korban Berkali-kali
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko saat melakukan gelar perkara kasus tersebut mengatakan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko saat melakukan gelar perkara kasus tersebut mengatakan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut lantaran sakit hati alat perkakas miliknya tak kunjung dikembalikan oleh istri korban.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - F (43) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap polisi, usai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap adik iparnya bernama Muslem di Gampong Meunasah Cot, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar pada 2 Juni 2025 lalu.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko saat melakukan gelar perkara kasus tersebut mengatakan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut lantaran sakit hati alat perkakas miliknya tak kunjung dikembalikan oleh istri korban.
“Benar korban merupakan adik ipar pelaku. Motifnya karena sakit hati,” kata Sujoko saat melakukan konferensi didampingi Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi di Mapolres setempat, Selasa (17/6/2025).
Dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nopol, satu pisau bersarung warna biru, satu tali jerami, dua terpal plastik warna hitam, satu balok kaki ukuran 5x5.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku F sendiri tinggal bersama istrinya di rumah kos di kawasan Kecamatan Darul Imarah.
Pembunuhan itu dia lakukan, lantaran sakit hati kepada istri korban yang tak kunjung mengembalikan alat perkakas miliknya.
Baca juga: Pria di Bekasi Tusuk Teman hingga Tewas, Korban Ternyata Salah Sasaran
Sebelumnya, tersangka sempat dilarang oleh istrinya agar tidak datang ke rumah korban.
“Istri pelaku sempat menasehatinya agar tidak datang ke rumah adiknya. Karena takut nanti dia dibunuh oleh korban,” jelasnya.
Namun, lantaran sudah terlanjur sakit hati, pelaku tidak menggubris larangan istrinya dan tetap berangkat ke rumah korban di Lhoong.
Baca juga: Pemuda Kediri Coba Bunuh Pacarnya, Rencana Nikah Tak Direstui, Korban Alami Luka Tusuk di Dada
Singgah ke Warung Beli Pisau dan Terpal
Dalam perjalanannya ke rumah Lhoong, tersangka F sempat singgah ke warung untuk membeli pisau, terpal plastik dan tali jemuran.
Ichza Zurrifqi Terpilih Sebagai Ketua Umum Ippemindra Aceh Besar |
![]() |
---|
Syech Muharram Luncurkan Program Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP |
![]() |
---|
Lagi, 2 Terpidana Korupsi Puskesmas Lamtamot Dijebloskan ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Bekas Bengkel Motor Berkonstruksi Kayu di Kuta Cot Glie Aceh Besar Ludes Terbakar |
![]() |
---|
PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Diminta Cari Modal Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.