Berita Aceh Besar
Motif Sakit Hati, Pria Asal Langkat Tega Bunuh Adik Ipar di Aceh Besar, Tusuk Korban Berkali-kali
Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko saat melakukan gelar perkara kasus tersebut mengatakan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ia tiba di rumah korban sekitar pukul 22.00 WIB.
Setiba di rumah korban, ia melihat sandal milik Muslim berada di depan kamarnya.
Ia kemudian masuk ke kamar istri korban melalui jendela dengan tujuan mengambil kasur Palembang, selimut dan alat perkakas.
Namun, korban Muslim langsung memergoki pelaku F dan mereka berkelahi.
Saat itu, posisi korban berada dibawah dan pelaku langsung mengeluarkan pisau miliknya yang berada di saku celana dan menikam korban.
Ia menusuk korban di bagian perut sebanyak lima kali, lalu menusuk bagian dada sebelah kiri sebanyak dua kali.
“Korban saat itu sempat melawan dengan menggunakan kayu. Namun pelaku kembali menusuknya di bagian leher, kepala dan bagian lengan sebanyak satu kali,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Ditemukan 8 Luka Tusuk di Tubuh Guru Korban Pembunuhan di Aceh Singkil, Pelaku Suaminya Sendiri
Saat korban berteriak meminta tolong warga,pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Banda Aceh. Usai melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, pada 6 Juni 2025, pelaku F juga sempat kabur ke Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku berhasil diamankan petugas pada tanggal 11 Juni 2025 di Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Pangkalan Brandan.
“Akibat perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 340 jo 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya.
Ichza Zurrifqi Terpilih Sebagai Ketua Umum Ippemindra Aceh Besar |
![]() |
---|
Syech Muharram Luncurkan Program Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP |
![]() |
---|
Lagi, 2 Terpidana Korupsi Puskesmas Lamtamot Dijebloskan ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Bekas Bengkel Motor Berkonstruksi Kayu di Kuta Cot Glie Aceh Besar Ludes Terbakar |
![]() |
---|
PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Diminta Cari Modal Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.