Pulau Sengketa Aceh Sumut
Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Tandai Selesainya Polemik Empat Pulau
Dalam kesempatan sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Gubernur Aceh dan Sumut telah menandatangani kesepakatan
Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sepakat menyelesaikan permasalahan 4 (empat) pulau, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang mendasari kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 dan Kepmendagri Nomor 111 tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara dengan Propinsi Daerah Istimewa Aceh tanggal 24 November 1992, masuk menjadi cakupan wilayah administrasi Kab. Aceh Singkil, Aceh.
Demikian Kesepakatan bersama ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas dasar musyawarah mufakat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yang Bersepakat,
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif asution
Baca juga: Terima Kasih Presiden Prabowo, Polemik Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara Berakhir
Tanggapan Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memasukkan empat pulau ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
“Mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi, berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri, bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh,” kata Muzakir dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia berharap tidak ada yang dirugikan, baik dari pihak Provinsi Aceh maupun Sumut.
"Yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI,” ujarnya.
Ia juga berharap, ke depannya tidak ada lagi permasalahan antara kedua provinsi bertetangga tersebut.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi permasalahan, aman damai antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ucapnya.
Tanggapan Gubernur Sumut
Di sisi lain, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyampaikan dirinya dan Gubernur Aceh sudah menandatangani surat tentang batas-batas wilayah.
Ia juga menyampaikan imbauan terhadap masyarakat atas keputusan kepemilikan empat pulau pada Aceh.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara juga tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” kata Bobby dalam kesempatan sama.
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.