Pulau Sengketa Aceh Sumut

Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Tandai Selesainya Polemik Empat Pulau

Dalam kesempatan sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Gubernur Aceh dan Sumut telah menandatangani kesepakatan

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden
POLEMIK EMPAT PULAU - Kesepakatan bersama Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) terkait penyelesaian permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau, dan Pulau Panjang. 

Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sepakat menyelesaikan permasalahan 4 (empat) pulau, yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang mendasari kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 dan Kepmendagri Nomor 111 tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah Antara Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara dengan Propinsi Daerah Istimewa Aceh tanggal 24 November 1992, masuk menjadi cakupan wilayah administrasi Kab. Aceh Singkil, Aceh.

Demikian Kesepakatan bersama ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas dasar musyawarah mufakat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Yang Bersepakat,
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif asution

Baca juga: Terima Kasih Presiden Prabowo, Polemik Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara Berakhir

Tanggapan Gubernur Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memasukkan empat pulau ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

“Mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi, berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri, bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan pada Aceh,” kata Muzakir dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.

Ia berharap tidak ada yang dirugikan, baik dari pihak Provinsi Aceh maupun Sumut

"Yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI,” ujarnya. 

Ia juga berharap, ke depannya tidak ada lagi permasalahan antara kedua provinsi bertetangga tersebut.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi permasalahan, aman damai antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ucapnya. 

 

Tanggapan Gubernur Sumut 

Di sisi lain, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyampaikan dirinya dan Gubernur Aceh sudah menandatangani surat tentang batas-batas wilayah. 

Ia juga menyampaikan imbauan terhadap masyarakat atas keputusan kepemilikan empat pulau pada Aceh.  

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara juga tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” kata Bobby dalam kesempatan sama. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved