Breaking News

Pulau Sengketa Aceh Sumut

Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Tandai Selesainya Polemik Empat Pulau

Dalam kesempatan sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Gubernur Aceh dan Sumut telah menandatangani kesepakatan

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden
POLEMIK EMPAT PULAU - Kesepakatan bersama Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) terkait penyelesaian permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau, dan Pulau Panjang. 

Kesepakatan yang tercapai pada hari ini terkait status wilayah keempat pulau tersebut, kata Bobby, bukan hanya tentang Sumatra Utara dan Aceh, melainkan juga bangsa dan negara.

“Apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatra Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatra Utara menyampaikan, tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatra Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” tuturnya. 

 

Keputusan Empat Pulau Masuk Aceh 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau masuk ke wilayah Aceh

“Hari ini pemerintah dipimpin langsung oleh Bapak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat pulau di Sumatra dan Aceh,” tuturnya.

Ia menjelaskan, keputusan presiden tersebut berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, serta data-data pendukung.

“Kemudian tadi Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo.

Ia mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk semua pihak. 

"Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya ya, bagi pemerintah Aceh, bagi pemerintah Provinsi Sumatra Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," katanya. 

Prasetyo juga mengatakan, dirinya diminta Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang,  

"Berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," tuturnya. 

Prasetyo juga mengimbau masyarakat Sumut dan Aceh memahami proses yang terjadi. 

 
"Jadi kami harapkan dinamika ini segera bisa kita akhiri supaya kita kembali bersatu ya, baik masyarakat Sumatra Utara maupun masyarakat Aceh," ujarnya. 

 

Baca juga: Terima Kasih Presiden Prabowo, Polemik Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara Berakhir

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Baitul Mal Aceh Selatan, Jaksa Tahan 3 Tersangka

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Baitul Mal Aceh Selatan, Jaksa Tahan 3 Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved