Breaking News

Berita Aceh Besar

247 BUMG di Aceh Besar Sudah Berbadan Hukum

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mencatat, sebanyak 240 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Aceh sudah berbadan hukum.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mencatat, sebanyak 240 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Aceh sudah berbadan hukum.

Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini SAg mengatakan, dari total 604 gampong, sejumlah BUMG yang ada terus mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pihaknya mencatat, hingga pertengahan tahun 2025, terdapat 220 BUMG yang telah masuk dalam kategori berkembang, 343 dalam kategori tumbuh, dan 40 BUMG masih dalam tahap rintisan.

Ia mengatakan, dari keseluruhan jumlah BUMG yang ada, sebanyak 247 di antaranya telah berbadan hukum.

Menurut Carbaini, legalitas badan hukum sangat penting sebagai dasar operasional usaha dan penguatan tata kelola yang transparan.

Baca juga: Tirta Pase Perumda Pertama di Aceh yang Produksi Air Minum Dalam Kemasan, Akan Didistribusi via BUMG

“BUMG yang sudah berbadan hukum akan lebih mudah dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, mengakses pendanaan, serta menjamin keberlangsungan usaha yang dikelola oleh BUMG,” katanya, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan semangat kemandirian ekonomi di gampong-gampong terus mengalami kemajuan.

DPMG Aceh Besar terus mendorong agar BUMG yang belum berbadan hukum segera melengkapinya.

Pihaknya juga aktif melakukan pendampingan dan pelatihan manajemen usaha guna memperkuat kelembagaan BUMG, terutama bagi unit usaha yang masih dalam tahap rintisan.

"Kita optimis, dengan sinergi antara pemerintah gampong, DPMG dan Pendamping Desa, maka ke depan seluruh BUMG di Aceh Besar akan mampu  menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat gampong," pungkasnya.

Baca juga: KPK Mulai Selidiki Kuota Haji 2024 Era Menag Gus Yaqut, Diduga Terkait Korupsi Penentuan Kuota Haji

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved