Berita Aceh Besar
247 BUMG di Aceh Besar Sudah Berbadan Hukum
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mencatat, sebanyak 240 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Aceh sudah berbadan hukum.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mencatat, sebanyak 240 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Aceh sudah berbadan hukum.
Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini SAg mengatakan, dari total 604 gampong, sejumlah BUMG yang ada terus mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pihaknya mencatat, hingga pertengahan tahun 2025, terdapat 220 BUMG yang telah masuk dalam kategori berkembang, 343 dalam kategori tumbuh, dan 40 BUMG masih dalam tahap rintisan.
Ia mengatakan, dari keseluruhan jumlah BUMG yang ada, sebanyak 247 di antaranya telah berbadan hukum.
Menurut Carbaini, legalitas badan hukum sangat penting sebagai dasar operasional usaha dan penguatan tata kelola yang transparan.
Baca juga: Tirta Pase Perumda Pertama di Aceh yang Produksi Air Minum Dalam Kemasan, Akan Didistribusi via BUMG
“BUMG yang sudah berbadan hukum akan lebih mudah dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, mengakses pendanaan, serta menjamin keberlangsungan usaha yang dikelola oleh BUMG,” katanya, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan semangat kemandirian ekonomi di gampong-gampong terus mengalami kemajuan.
DPMG Aceh Besar terus mendorong agar BUMG yang belum berbadan hukum segera melengkapinya.
Pihaknya juga aktif melakukan pendampingan dan pelatihan manajemen usaha guna memperkuat kelembagaan BUMG, terutama bagi unit usaha yang masih dalam tahap rintisan.
"Kita optimis, dengan sinergi antara pemerintah gampong, DPMG dan Pendamping Desa, maka ke depan seluruh BUMG di Aceh Besar akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat gampong," pungkasnya.
Baca juga: KPK Mulai Selidiki Kuota Haji 2024 Era Menag Gus Yaqut, Diduga Terkait Korupsi Penentuan Kuota Haji
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.