Tim Provinsi Turun ke PT MSB
Dari Perizinan hingga Kolam Limbah Bermasalah, Ini Temuan Tim Provinsi di PT MSB Subulussalam
Tanggul kolam penampungan limbah menurut Zulkifli secara teknis tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan....
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Sebelumnya diberitakan langkah tegas Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB menyikapi persoalan perizinan dan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan benar-benar dibuktikan.
Bukti itu ditandai turunnya tim terpadu Provinsi Aceh ke Kota Subulussalam, Jumat (20/6/2025) sebagai respon surat Wali Kota Subulussalam terkait permohonan penutupan sementara operasional PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB).
Pantauan Serambinews.com Tim Terpadu Provinsi Aceh turun ke Kota Subulussalam diawali pertemuan dengan unsur Forkopimda di Kantor Wali Kota Subulussalam.
Tim yang dipimpin Asisten II Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si turut diikuti Kadis Lingkungan Hidup (LHK) Aceh A Hanan SP MM, Kadisprindag Aceh, Ir. Mohd.Tanwier, MM, Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir. Cut Huzaimah, MP serta perwakilan Perizinan Aceh.
Mereka melakukan verifikasi lapangan terhadap aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT MSB yang dijadwalkan mulai dari dokumen perizinan, produksi dan pengelolaan limbah.
Kegiatan verifikasi ini langsung didampingi Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, Wakilnya M Nasir Kombih serta sejumlah pejabat setempat.
Turunnya tim verifikasi ke PT MSB II ini sebagai bukti atensi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf terhadap laporan Wali Kota Subulussalam HRB.
Hal itu disampaikan Asisten II Provinsi Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si dihadapan pejabat dan unsur Forkopimda Subulussalam.
"Masalah perizinan dan persoalan yang terjadi di PT MSB sebagaimana laporan Wali kota ini menjadi atensi pak Gubernur Aceh sehingga langsung membentuk tim terpadu. Jadi tim inj bentuk keseriusan gubernur menyikapi persoalan yang terjadi di Subulussalam," kata Zulkifli.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli menyatakan bahwa kedatangan tim tersebut untuk mendapatkan informasi yang valid dan benar. Untuk itu dia meminta pihak perusahaan agar memberikan data lengkap dan benar.
Zulkifli mengingatkan pihak perusahaan agar tidak menutup-nutupi hal-hal yang diminta oleh tim.
Menurut Zulkifli tim juga bukan untuk menakuti atau anti investor tapi sebagai pembinaan agar semua harus taat aturan.
"Kita tidak alergi terhadap investor maupun pengusaha, kita ramah terhadap investasi atau investor tapi harus mereka juga bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jangan hanya memikirkan labanya saja,” tegas Zulkifli.
Zulkifli mengakui jika PT MSB merupakan Penanaman Modal Asing atau PMA yang segala proses perizinan dari pusat.
Namun, kata Zulkifli meski perusahaan MSB merupakan PMA tidak serta merta mengabaikan peran pemerintah daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.