Tim Provinsi Turun ke PT MSB

Dari Perizinan hingga Kolam Limbah Bermasalah, Ini Temuan Tim Provinsi di PT MSB Subulussalam

Tanggul kolam penampungan limbah menurut Zulkifli secara teknis tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan....

Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
TURUNKAN TIM - Gubernur Aceh menurunkan tim terpadu ke Kota Subulussalam, Jumat (20/6/2025) sebagai respons surat Wali Kota Subulussalam terkait permohonan penutupan sementara operasional PT Mandiri Sawit Bersama (MSB). 

"Walau pun MSB ini PMA izin di pusat tapi bukan berarti mengabaikan peraturan di daerah. Aceh ini ramah investasi tapi bukan berarti mengbaikan aturan dan perundang-undangan," pungkas Zulkifli. 

Kedatangan tim ini menyusul surat Wali Kota Subulussalam berisi permohonan penutupan sementara perusahaan tersebut yang diajukan pada 23 Mei 2025.

Sebagaimana diberitakan, sikap tegas ditunjukkan Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB terhadap perusahaan yang melanggar aturan terutama berkaitan dengan lingkungan, ketenagakerjaan dan hubungan dengan masyarakat.

Buktinya, Wali Kota Subulussalam melayangkan surat kepada Gubernur Aceh terkait penutupan sementara PT Mandiri Sawit Bersama atau MSB di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam atas temuan pelanggaran perizinan.

Surat dengan nomor 500.4.4.24/445/2025 tanggal 23 Mei 2025 tersebut diserahkan langsung Wakil Wali Kota Subulussalam M Nasir Kombih kepada Asisten II Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Rabu (28/5/2025 di Banda Aceh.

Penyerahan surat penghentian sementara operasional PT MSB ini disaksikan Kadis LHK Aceh Kadis Pertanian dan Perkebunan, serta Perwakilan DPMPTSP Aceh.

Dalam surat yang kopiannya diterima Serambinews.com dijelaskan penutupan sementara operasional PT MSB berdasarkan rapat Tim Identifkasi, Investigasi dan Evaluasi Perizinan Berusaha pada PT. MSB I di Kote Subulussalam pada hari senin tanggal 19 Mei Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Subulussalam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved