BSU 2025

BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan dan Solusinya

Meski begitu, ketidakjelasan waktu pencairan membuat sebagian pekerja mulai bertanya-tanya, Kapan bantuan ini benar-benar cair?

|
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
STATUS PENYALURAN BSU - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sejumlah pekerja dilaporkan telah mendapat notifikasi lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ternyata tak cukup dengan satu tahap. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, prosesnya terbagi menjadi dua: pertama, verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan kedua, validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Meski banyak peserta sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS, dana bantuan belum juga cair karena proses validasi di Kemnaker belum tuntas.

Tanpa validasi ini, pencairan dana ke rekening penerima tidak bisa dilakukan.

Kendala utama terletak pada sistem Kemnaker yang hingga pertengahan Juni 2025 belum sepenuhnya aktif.

 Akibatnya, peserta tidak hanya belum menerima dana, tetapi juga tidak bisa mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status atau memperbarui data pribadi mereka.

Baca juga: Tung Tung Tung Sahur Meledak di TikTok! Meme Lokal Jadi Viral di Dunia Brainrot Global

Penjelasan Resmi Kemnaker soal Proses Pencairan BSU 2025

Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 17 Juni 2025, @kemnaker memberikan klarifikasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Dalam pernyataan tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat, tanpa perlu pendaftaran tambahan dari calon penerima.

“BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis Kemnaker.

Informasi ini sekaligus menjawab keresahan sejumlah peserta yang masih menunggu kepastian pencairan meski sudah dinyatakan lolos verifikasi

Selain itu, Kemnaker juga mengimbau para calon penerima BSU 2025 untuk memastikan bahwa data kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini penting agar proses validasi dan pencairan bantuan bisa berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Baca juga:  Ini Dia Asal Mula Tung Tung Tung Sahur, Ballerina Cappucina dan Mahluk Anomali Lainnya yang Viral 

Apa yang Bisa Dilakukan Sambil Menunggu Pencairan BSU 2025?

Sambil menanti laman resmi Kemnaker kembali aktif dan proses pencairan BSU 2025 berjalan, para pekerja disarankan untuk melakukan beberapa langkah proaktif berikut:

  • Pastikan Rekening Masih Aktif
    BSU hanya akan ditransfer ke rekening dari bank anggota Himbara yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri serta Bank Syariah Indonesia (BSI), atau melalui PT Pos Indonesia. Pastikan rekening yang tercatat masih aktif dan bisa digunakan.
  • Cek Kesesuaian Data
    Pastikan nomor rekening yang terdaftar sesuai dengan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak terjadi kendala saat proses transfer dilakukan.
  • Pastikan Data di BPJS Ketenagakerjaan Sudah Diperbarui
    Peserta diimbau memastikan bahwa data kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan sudah lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Lengkapi Data Pribadi
    Siapkan dan pastikan kelengkapan data penting seperti:

Baca juga: ARSIP Berita Serambi - Ketika Soetardji Serahkan Peta Perbatasan Aceh-Sumut, Ke Mana 4 Pulau Itu?

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Tanggal lahir
  4. Nama ibu kandung
  5. Nomor ponsel aktif
  6. Alamat email
  7. Nomor rekening bank
  • Pantau Situs Resmi Kemnaker

Cek secara berkala situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui perkembangan status pencairan bantuan. Situs ini akan menampilkan informasi lanjutan setelah proses validasi dilakukan.

  • Perbarui Data Jika Diperlukan

Jika ditemukan kesalahan data, peserta bisa melakukan pembaruan melalui kanal resmi, seperti aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Fakta-Fakta 4 Pulau Aceh yang Kini Masuk Sumut, dari Somasi Gubernur hingga Adanya Makam Aulia

 

Jadwal, Nominal, dan Syarat Penerima BSU 2025

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juni.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved