Berita Kutaraja

Endus Peredaran Sabu dan Ganja di Perbatasan Agara, Polda Aceh Kerahkan Dua Anjing Pelacak

“Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran,” katanya.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Mirror
ANJING PELACAK - Ilustrasi anjing pelacak mengendus barang terlarang. Polda Aceh mengerahkan dua anjing pelacak atau K9 ke Polres Aceh Tenggara untuk mengendus peredaran sabu dan ganja di perbatasan. 

Terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 34 kasus penyalahgunaan sabu dan 2 kasus ganja, dengan total barang bukti sebanyak 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja.

Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 tercatat 104 kasus sabu, 8 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi, dengan barang bukti sebanyak 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.

Politikus Partai Golkar itu juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui dukungan anggaran operasional.

“Kita support penuh. Petugas di lapangan juga perlu peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional untuk Unit K9 dan personel kepolisian dapat diakomodasi dalam APBK.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat untuk memerangi narkoba, terutama di wilayah-wilayah pelosok,” pungkasnya.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved