Breaking News

Berita Lhokseumawe

Dugaan Korupsi di KEK Arun, 11 Orang Telah dimintai Keterangan, Besok Tambah 5 Lagi

Mereka yang akan dimintai keterangan Senin besok adalah empat orang yang menandatangangi konsorsium KEK Arun.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
KASUS KEK ARUN - Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SHl, MH 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe sampai saat ini sudah memintai keterangan 11 orang guna melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kegiatan-kegiatan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018 - 2024.

Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SH.l MH, didampingi Kasi Intel Thery Gutama SH MH, Minggu (22/6/2025), membenarkan kalau sampai saat ini telah memintai keterangan 11 orang, baik pengelola dan pelaku usaha di KEK Arun.

Lanjut Thery, sesuai agenda, maka pada Senin (23/6/2025) besok, akan ada 5 orang lagi yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik.

Mereka yang akan dimintai keterangan Senin besok adalah  empat orang yang menandatangangi konsorsium KEK Arun.

 "Serta satu lagi, Manajer Pelindo Lhokseumawe," pungkas Thery.

Baca juga: Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Leuser

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Thery Gutama SH MH, dalam rilisnya, Kamis (5/6/2025), menyebutkan, penyelidikan di KEK Arun dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tanggal 02 Juni 2025. 

Fokus utama penyelidikan ini adalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. 

Penyelidikan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan KEK Arun dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan ekonomi khusus yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyerap atau membuka lapangan pekerjaan.

Baca juga: 4 Pulau Sengketa Kembali ke Aceh, Ketua Komite II DPD RI Ajak Semua Pihak Kolaborasi untuk Membangun

KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri. 

"Namun, berdasarkan temuan sementara dalam penyelidikan, terdapat dugaan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pengelolaan dana, serta kegiatan-kegiatan dalam kawasan tersebut," ujar Thery.

Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun

Secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.(*)

Baca juga: Di Forum Dunia, Prabowo Singgung Sosok Mualem Saat Konflik Aceh: Kini Dia Gubernur Saya Presiden

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved