Pulau Sengketa Aceh Sumut

Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi”

Penemuan Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 yang sudah tersimpan 33 tahun itu menjadi takdir “pertemuan kembali” Safrizal dengan Rudini.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/IST
WISUDA STPDN – Foto arsip Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini pada acara wisuda angkatan I STPDN tahun 1992 di Jatinangor, Jawa Barat, pada 24 Agustus 1992. Putra Aceh, Safrizal ZA menjadi salah satu lulusan terbaik pada wisuda itu. Safrizal dinilai memiliki wawasan kebangsaan, teguh pada pendirian, kredibilitas dan melayani rakyat, serta memiliki kemampuan memimpin di kala darurat. 

Sementara dari Aceh juga tidak ada dokumen asli, hanya dokumen fotocopy berupa peta lampiran. 

Di masa para Dirjen ditetapkan sebagai Pj Gubernur, dan Pak Safrizal ikut dikirim ke Aceh sebagai Pj Gubernur Aceh, otomatis proses revisi Kepmendagri terkait kode tidak ada yang kawal, alias berproses apa adanya. 

Dan, kembalilah ditetapkan 4 pulau masuk dalam wilayah administrasi Tapteng. 

Peta 1992 versi fotocopy inilah yang ikut ditambahkan sebagai bukti kepemilikan 4 pulau milik Aceh. 

Dokumen peta ini disimpan di Dinas Arpus pada Februari 2018. 

Awalnya peta ini disimpan oleh mantan Kepala Biro Pemerintahan Aceh, Drs Soetardji. 

Lalu, diserahkan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Zulkifli Ali SPd, MPd, pada Rabu (15/02/2018). 

Baca juga: ARSIP Berita Serambi - Ketika Soetardji Serahkan Peta Perbatasan Aceh-Sumut, Ke Mana 4 Pulau Itu?

Peta ini lah yang ikut dimasukkan dalam 19 bukti pendukung tambahan. 

Dan, diserahkan kepada tim survei pada Jumat keramat (3/6) di Pulau Panjang. Dokumen ini diterima oleh Direktur Topomini dan Batas Daerah Bapak Sugiarto.

Raja Inal Siregar adalah Gubernur Sumut dari ABRI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. 

Raja Inal menjadi Gubernur Sumut dari tahun 1988 hingga 1998.

Ini periode ketika Aceh berada dalam status Daerah Operasi Militer (1989-1998). 

Di Aceh, yang menjadi Gubernur pada saat itu adalah Ibrahim Hasan, yang menjabat sejak 1986 s/d 1993. 

Sementara Rudini menjabat sebagai Mendagri sejak 1983 sampai 1993. 

Jika tidak salah ingat Rudini pernah ke Aceh paska pencabutan DOM. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved