Berita Sabang
Profesi Wartawan Dihina, HA Dilaporkan ke Polres Sabang
Laporan tersebut diterima oleh Kepala SPKT Polres Sabang Polda Aceh, Kanit SPKT III Ipda Muhibuddin, dengan nomor STTLP/18/VI/2025/SPKT/Polres Sabang/
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Laporan tersebut diterima oleh Kepala SPKT Polres Sabang Polda Aceh, Kanit SPKT III Ipda Muhibuddin, dengan nomor STTLP/18/VI/2025/SPKT/Polres Sabang/Polda Aceh.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di media sosial Facebook, seorang warga Sabang berinisial HA dilaporkan ke Polres Sabang, Senin ( 23/6/2025), oleh wartawan Riandi Armi.
Laporan tersebut diterima oleh Kepala SPKT Polres Sabang Polda Aceh, Kanit SPKT III Ipda Muhibuddin, dengan nomor STTLP/18/VI/2025/SPKT/Polres Sabang/Polda Aceh.
Selanjutnya, kasus ini langsung ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sabang.
Riandi Armi, yang saat ini terdaftar sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, mengungkapkan bahwa dirinya merasa profesinya dihina oleh HA di grup Facebook "Group Aneuk Sabang".
Salah satu komentar HA dinilai telah mencoreng citra profesi jurnalis.
Sebelum melaporkan ke pihak berwajib, Riandi telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, tidak ada itikad baik dari HA, bahkan ia justru diblokir.
Baca juga: Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini
"Saya sudah mencoba menghubungi dia melalui pesan pribadi di Facebook dan meminta agar dia membuat permohonan maaf, tetapi saya malah diblokir," kata Riandi.
Karena tidak ada itikad baik dari HA, akhirnya masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum.
"Alhamdulillah, saya sudah membuat laporan, dan saya juga didampingi oleh Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin ZKy," ujarnya.
Dalam laporannya, Riandi melaporkan HA berdasarkan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27A dan jo Pasal 45 Ayat (4).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sabang terkait laporan tersebut. (*)
TP PKK Aceh Bina Gammawar di Gampong Jaboi, Wali Kota Sabang Dukung Penuh |
![]() |
---|
Distanpangan Sabang Tanam Padi Gogo di Anoe Itam, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Dua Atlet Taekwondo Sabang Bela Aceh di Popnas XVII 2025 |
![]() |
---|
Kasatpol PP WH Sabang Paparkan Program Kerja 100 Hari |
![]() |
---|
Pemko Sabang Kampanyekan Stop Normalisasi Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.