Berita Jakarta
Aceh Usul DOKA 2,5 Persen DAU dalam Revisi UUPA, Pemprov dan DPRA Serahkan Draf ke Banleg DPR RI
Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana tersebut dengan peningkatan persentase dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
SERAHKAN DRAF UUPA - Waki Gubernur Aceh, Fadlullah bersama pimpinan DPRA menyerahkan draf revisi UUPA kepada Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di ruang Banleg DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Sebagai catatan, UUPA merupakan implementasi hukum dari butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinki.
Dalam implementasinya selama hampir 20 tahun, sejumlah kendala teknis dan politik masih terus terjadi, sehingga perlu penyesuaian dan harmonisasi agar nilai-nilai damai dan keadilan tetap terjaga.
Diketahui, dalam pertemuan dengan Banleg DPR RI, Wakil Gubernur Aceh turut didampingi oleh Ketua DPRA Zulfadli, dan jajaran Baleg DPR RI, serta tim penyusun naskah akademik UUPA.(*)
Tags
DOKA
Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA)
UUPA
Revisi UUPA
Pemerintah Aceh
DPRA
Banleg DPR RI
Jakarta
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait: #Berita Jakarta
| 500 Napi di Indonesia Resah Tunggu Eksekusi Mati, Kemenkum: Bikin Tekanan Psikologis |
|
|---|
| Hore! BLTS Rp 900.000 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Status di Kemensos |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Gali Informasi Secara Tertutup |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Berpotensi Turun, Pemerintah Usul Rp 88,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 54,9 Juta |
|
|---|
| Soeharto, Gusdur hingga Marsinah Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional, Keputusan di Tangan Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.