Berita Jakarta
Aceh Usul DOKA 2,5 Persen DAU dalam Revisi UUPA, Pemprov dan DPRA Serahkan Draf ke Banleg DPR RI
Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana tersebut dengan peningkatan persentase dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
SERAHKAN DRAF UUPA - Waki Gubernur Aceh, Fadlullah bersama pimpinan DPRA menyerahkan draf revisi UUPA kepada Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di ruang Banleg DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Sebagai catatan, UUPA merupakan implementasi hukum dari butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinki.
Dalam implementasinya selama hampir 20 tahun, sejumlah kendala teknis dan politik masih terus terjadi, sehingga perlu penyesuaian dan harmonisasi agar nilai-nilai damai dan keadilan tetap terjaga.
Diketahui, dalam pertemuan dengan Banleg DPR RI, Wakil Gubernur Aceh turut didampingi oleh Ketua DPRA Zulfadli, dan jajaran Baleg DPR RI, serta tim penyusun naskah akademik UUPA.(*)
Tags
DOKA
Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA)
UUPA
Revisi UUPA
Pemerintah Aceh
DPRA
Banleg DPR RI
Jakarta
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jakarta
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Menteri Imipas Sebut Hampir 1.000 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Tak Terbukti Ada Penggelapan di PWI Pusat, Begini Reaksi HCB |
![]() |
---|
Teuku Muhajir Terpilih Jadi Ketua Umum SP APLN Periode 2025 - 2028 |
![]() |
---|
Dimediasi Dahlan Dahi, Dua Kubu Sepakati SC dan OC Kongres Persatuan PWI, Ini Sosok Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.