Berita Jakarta

Aceh Usul DOKA 2,5 Persen DAU dalam Revisi UUPA, Pemprov dan DPRA Serahkan Draf ke Banleg DPR RI 

Pemerintah Aceh mengusulkan perpanjangan dana tersebut dengan peningkatan persentase dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
SERAHKAN DRAF UUPA - Waki Gubernur Aceh, Fadlullah bersama pimpinan DPRA menyerahkan draf revisi UUPA kepada Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di ruang Banleg DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (24/6/2025). 

Sebagai catatan, UUPA merupakan implementasi hukum dari butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinki.

Dalam implementasinya selama hampir 20 tahun, sejumlah kendala teknis dan politik masih terus terjadi, sehingga perlu penyesuaian dan harmonisasi agar nilai-nilai damai dan keadilan tetap terjaga.

Diketahui, dalam pertemuan dengan Banleg DPR RI, Wakil Gubernur Aceh turut didampingi oleh Ketua DPRA Zulfadli, dan jajaran Baleg DPR RI, serta tim penyusun naskah akademik UUPA.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved