Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Sudah Cair ke Rekening, Ini Daftar Pekerja yang Belum Terima BSU 2025, Termasuk Kamu?

Yassierli mengatakan, pencairan BSU tahap pertama sudah dilakukan mulai Selasa (24/6/2025). BSU tahap pertama tersebut sudah disalurkan kepada 2,4 jut

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 sudah disalurkan ke pekerja pada Selasa (24/6/2025). Berikut daftar pekerja yang belum juga menerima BSU 2025. 

Hal tersebut dikatakan Indah menjawab pertanyaan soal kapan BSU cair ke rekening.

Sebabnya, Kemenaker akan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima BSU.

Hasil verifikasi dan validasi kemudian dikirimkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta BSI untuk disalurkan kepada pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat.

Selain memenuhi syarat, ada pula beberapa hal lain yang membuat masyarakat belum menerima BSU, meskipun dirinya sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyebutkan, ada beberapa faktor teknis yang menjadi penyebab utama tertundanya proses pencairan BSU.

Beberapa kendala tersebut yaitu:

  • nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima.
  • nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif.
  • nomor rekening yang diberikan salah. 

Untuk mengecek kebenaran data rekening pekerja, HRD perusahaan dapat mengakses kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kanal SIPP, akan terlihat status kelengkapan dan validitas data masing-masing pekerja.

Jika ditemukan data yang perlu diperbaiki, segera lakukan pengkinian atau pembaruan melalui SIPP.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera lakukan pengkinian melalui SIPP agar penyaluran BSU berjalan lancar dan tepat sasaran,” kata Oni, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/6/2025).

Dengan memperbarui dan memastikan data rekening valid, proses penyaluran BSU 2025 bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah ini dapat segera diterima oleh pekerja.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved