Berita Aceh Timur
Anggota Dewan Desak Bupati Bentuk Satgas HGU, Geuchik Ki: Banyak PKS di Aceh Timur Langgar Aturan
"Kuat dugaan perusahaan perkebunan sawit di Aceh Timur melanggar ketentuan dengan mengambil tanah melebihi HGU yang sudah ditetap Pemda," kata Marzuki
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Banyak perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Timur diduga melanggar aturan.
Seperti melakukan penanaman sawit melebihi konsesi Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Tindakan itu dinilai bisa mengakibatkan konflik lahan dengan masyarakat di kemudian hari.
Berdasarkan realita tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Muzakir atau akrap disapa Geusyik Ki meminta Bupati agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit.
"Kuat dugaan perusahaan perkebunan sawit di Aceh Timur melanggar ketentuan dengan mengambil tanah melebihi HGU yang sudah ditetap Pemda," kata Geusyik Ki pada Kamis (26/6/2025).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRK Aceh Timur itu menjelaskan, selama ini pemerintah menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh maupun APBK untuk membangun jalan.
Namun setelahnya, truk-truk dengan tonase berlebih yang diduga milik perusahaan perkebunan sawit kerap melintas hingga merusak dan bahkan sampai menghancurkan jalan tersebut.
"Padahal pemerintah mewajibkan pihak perusahaan membangun jalan di seputaran kebun mereka,” papar Geuchik Ki.
“Namun nyatanya, kita lihat mereka menggunakan jalan umum yang dibangun pemerintah dari dana Otsus Aceh maupun APBK," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky agar menertibkan serta mencabut izin HGU bagi perusahaan yang melanggar aturan.
"Ini harus ditertibkan, perusahaan jangan menjadi beban daerah,” tandasnya.
“Kalau perlu cabut izin kalau memang tidak ada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah,” tegas dia.
“Apalagi kita lihat sekarang banyak terjadi sengketa lahan antara perusahaan sawit dengan masyarakat," jelasnya.(*)
Anggota DPRK Aceh Timur Marzuki
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky
Satgas HGU Perkebunan Sawit
perkebunan kelapa sawit
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako |
![]() |
---|
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.