Berita Aceh Timur

Anggota Dewan Desak Bupati Bentuk Satgas HGU, Geuchik Ki: Banyak PKS di Aceh Timur Langgar Aturan

"Kuat dugaan perusahaan perkebunan sawit di Aceh Timur melanggar ketentuan dengan mengambil tanah melebihi HGU yang sudah ditetap Pemda," kata Marzuki

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Foto kiriman warga
SATGAS HGU - Penampakan lokasi PT Alam Sawit Indo di Desa Tampak, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur. Anggota DPRK Aceh Timur, Marzuki alias Geuchik Ki meminta Bupati Aceh Timur untuk membentuk Satgas HGU Kelapa Sawit guna memeriksa Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang melanggar aturan. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Banyak perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Timur diduga melanggar aturan.

Seperti melakukan penanaman sawit melebihi konsesi Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Tindakan itu dinilai bisa mengakibatkan konflik lahan dengan masyarakat di kemudian hari.
Berdasarkan realita tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Muzakir atau akrap disapa Geusyik Ki meminta Bupati agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit.

"Kuat dugaan perusahaan perkebunan sawit di Aceh Timur melanggar ketentuan dengan mengambil tanah melebihi HGU yang sudah ditetap Pemda," kata Geusyik Ki pada Kamis (26/6/2025).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRK Aceh Timur itu menjelaskan, selama ini pemerintah menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh maupun APBK untuk membangun jalan.

Namun setelahnya, truk-truk dengan tonase berlebih yang diduga milik perusahaan perkebunan sawit kerap melintas hingga merusak dan bahkan sampai menghancurkan jalan tersebut.

"Padahal pemerintah mewajibkan pihak perusahaan membangun jalan di seputaran kebun mereka,” papar Geuchik Ki.

“Namun nyatanya, kita lihat mereka menggunakan jalan umum yang dibangun pemerintah dari dana Otsus Aceh maupun APBK," tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky agar menertibkan serta mencabut izin HGU bagi perusahaan yang melanggar aturan.

"Ini harus ditertibkan, perusahaan jangan menjadi beban daerah,” tandasnya.

“Kalau perlu cabut izin kalau memang tidak ada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah,” tegas dia.

“Apalagi kita lihat sekarang banyak terjadi sengketa lahan antara perusahaan sawit dengan masyarakat," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved