Suara Parleman

Haji Uma dan Tgk Ahmada Wakili Aceh, Serahkan Laporan Reses di Sidang Paripurna DPD RI

ia secara tajam menyoroti sejumlah persoalan yang berakar pada disharmoni regulasi antara Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan beberapa

|
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Nur Nihayati
IST
LAPORAN RESES - Anggota DPD RI, Sudirman alias Haji Uma dan Tgk Ahmada mewakili Provinsi Aceh menyerahkan hasil reses dalam sidang paripurna, Selasa (24/6/2025) di Jakarta. 

Ia menilai bahwa semangat reformasi pelayanan publik tidak akan tercapai tanpa dukungan kebijakan yang kuat dan komitmen anggaran dari pemerintah daerah.

Dalam hal kepegawaian, Haji Uma mengangkat isu seleksi PPPK yang dinilai belum memberikan keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Ia menyampaikan, "Banyak dari mereka yang telah puluhan tahun mengabdi justru gagal dalam seleksi, sementara yang baru masuk justru lolos karena sistem afirmasi yang tidak mempertimbangkan masa kerja.

Ini menjadi keresahan yang besar dan perlu ditinjau secara serius oleh pemerintah pusat."

Menanggapi kondisi layanan dasar, ia juga menyampaikan bahwa banyak wilayah terpencil di Aceh masih kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter dan tenaga ahli.

Di sisi lain, meskipun pemenuhan formasi PPPK guru di Aceh cukup tinggi, namun tidak diiringi dengan pemerataan tenaga kesehatan.

Ia menekankan bahwa afirmasi kebijakan harus diarahkan kepada sektor-sektor yang paling terdampak secara langsung oleh ketimpangan geografis dan sosial.

Sementara itu, Tgk. Ahmada, yang mewakili Aceh di Komite III DPD RI, menyoroti persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan kawasan pemukiman, khususnya terkait aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Aceh Selatan.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat Gampong Simpang Tiga di Kecamatan Kluet Tengah telah menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang mencemari aliran sungai dan mengancam keberlangsungan pertanian.

Dalam laporannya, Tgk. Ahmada menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang yang merusak lingkungan.

Ia mendorong adanya penguatan pengawasan, pelatihan masyarakat terkait hukum lingkungan, serta bantuan nyata dari pemerintah dalam program pemulihan lahan dan penyediaan sumber air bersih bagi petani terdampak.

Ia menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan ekosistem dan mata pencaharian masyarakat.

Anggota DPD RI Azhari Cage, yang berada di Komite II DPD RI, turut menyampaikan perhatian serius terhadap masih tingginya disparitas mutu pendidikan di Aceh.

Dalam laporannya, ia mengungkap bahwa kesenjangan kualitas antara sekolah negeri dan swasta, antara madrasah dan sekolah umum, masih sangat mencolok.

Ia juga menyoroti ketidaktransparanan dalam sistem penerimaan murid baru, di mana praktik "titip-menitip" dan pungutan liar masih ditemukan di sejumlah daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved