Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji hingga Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Usai Diperiksa KPK

Saat ini, kasus yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ini masih dalam tahap penyelidikan Komisi Antirasua

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/6/2025).  

SERAMBINEWS.COM - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/6/2025). 

Pendakwah dengan nama lengkap Khalid Zeed Basalamah ini digali keterangannya terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada saat penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Ustaz Khalid Basalamah dipanggil sebagai saksi. 

Saat ini, kasus yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ini masih dalam tahap penyelidikan Komisi Antirasuah.

Artinya, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan KPK sejauh ini.

Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah setelah dirinya diperiksa KPK ada di akhir artikel.

Berikut duduk perkara pemanggilan KPK terhadap Ustaz Khalid Basalamah:

 

  • Data Kuota Tak Sesuai

Dirangkum Tribunnews.com, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika ada ketidaksingkronan kuota haji yang sudah disepakati pada rapat Panja Haji dengan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dalam rapat BPIH bersama Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, pada 27 November 2023, kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 241.000 jemaah.

Adapun rinciannya adalah 221.720 jemaah haji reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.

Namun, saat RDP dengan Komisi VII DPR pada 20 Mei 2024, ternyata ada pengurangan kuota jemaah haji reguler untuk jemaah haji khusus.

Kementerian Agama (Kemenag) disebut mengalihkan 8.400 kuota haji reguler untuk jemaah haji khusus.

  • Pansus Dibentuk

Buntut dari temuan ini, dibentuklah panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji tahun 2024.

Hak angket itu diusulkannya lantaran adanya penyimpangan terkait pembagian kuota haji tambahan yang telah disepakati sebelumnya.

  • Menteri Agama Dilaporkan


Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas lantas dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU).

Ia dilaporkan bersama dengan wakilnya saat itu, Saiful Rahmat Dasuki.

Organisasi tersebut menilai Yaqut dan Saiful telah menyalahgunakan wewenang soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak.

Mereka juga dianggap telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Keduanya bahkan dilaporkan sebanyak empat kali berturut-turut ke KPK.

Adapun pihak yang melaporkan antara lain: Front Pemuda Anti Korupsi pada 1 Agustus 2024; mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Jayakarta.

Lalu pada 5 Agustus 2024, KPK kembali menerima laporan terkait kasus yang sama dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat).

Yang terakhir adalah laporan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada 6 Agustus 2024.

Terkait pelaporan ini, Yaqut tidak berbicara banyak.

  • KPK Lakukan Pengusutan

Berdasarkan laporan yang masuk, KPK lantas menindaklanjutinya.

Adapun perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

KPK lalu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.


KPK pun lantas memanggil Ustadz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan, Senin (23/6/2025).

Pasalnya, Ustadz Khalid Basalamah memiliki bisnis travel umrah bernama Uhud Tour.

Uhud Tour juga menyelenggarakan perjalanan haji khusus dengan pembayaran uang muka minimal 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 81,44 juta (kurs Rp 16.200).

Sementara untuk umrah, paket perjalanan ke Tanah Suci yang ditawarkan Uhud Tour berkisar antara Rp 36 juta sampai Rp 72 juta tergantung dari fasilitas dan layanan yang diinginkan calon jemaah.

Diduga, perusahaan Ustadz Khalid Basalamah ikut terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait status Ustadz Khalid Basalamah.

Ia sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kabar terkait pemanggilan ini juga dibenarkan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya membuka peluang memanggil Ustaz Khalid Basalamah lagi ataupun pihak lain untuk mengungkap dugaan korupsi kuota haji khusus.

“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” jelas Budi pada Rabu (25/6/2025).

 

  • Khalid Basamalah Kooperatif

Budi mengatakan, Ustaz Khalid Basalamah kooperatif ketika memberikan keterangan yang diminta penyidik terkait perkara ini.

"(Ustaz Khalid Basalamah) menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik," ujarnya.

 Budi berharap sikap tersebut menjadi contoh semua pihak saat dimintai keterangan oleh penyidik agar penanganan perkara menjadi efektif.

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang," ucap dia.

Saat ini, kasus yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ini masih dalam tahap penyelidikan Komisi Antirasuah. Artinya, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan KPK sejauh ini.

 

Ustaz Khalid Basalamah angkat bicara setelah dirinya diperiksa KPK tekait kasus kuota haji pada saat penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kemenag.

Dalam 'Talkshow Tanya Ustadz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustadz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?' yang diunggah di Channel YouTube nya, Kamis (26/6/2025), Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai pemanggilan tersebut.

Ustaz Khalid mengatakan dirinya diperiksa KPK bukan karena ia terjerat dalam kasus ini, tapi hanya diminta memberikan informasi seputar haji dan kuota haji.

Berikut Pernyataannya

Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka.

Kalau tersangka bukan begitu modelnya, Antum sudah tau pakai baju apa di KPK kan? Kalau tersangka? Saya nggak ada foto di situ, saya nggak ada statement di situ.

Saya diundang untuk datang dan saya warga Indonesia yang patuh, apalagi konsep kita taat pada pemerintah, kita datang. Apa yang mereka butuhkan informasi kami sampaikan. Sebatas itu.

Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali. Saya bukan Menteri Agama, saya bukan ex-Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya.

Saya salah satu praktisi di lapangan yang kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji. Jadi teman-teman di sana membutuhkan informasi itu.

Saya waktu diundang, saya tanya kepada penyidiknya. 'Saya ini tersangka?'. 'Oh nggak, bukan, Ustaz. Bukan. Ustaz diundang untuk kita tanya-tanya. Mungkin ada yang butuh disampaikan persaksian atau apa yang diketahui tentang masalah haji dan kuotanya'. Oke. Kami dukung apapun itu sifatnya. Kan gitu. Sebagai warga negara yang baik kita harus dukung program-program pemerintah. Kita dukung apapun sifatnya. Apa yang bisa saya bantu silahkan saya sampaikan. Makanya kan statement yang benar itu adalah memang kami membantu para penyelidik itu untuk menyampaikan.

Dan bukan cuma saya, banyak orang yang diundang gitu ya. Cuma mungkin Allahu a'alam kenapa nama Khalid Basalamah ini kalau sudah naik di media luar biasa. Seperti gula dan madu gitu ya. Terjual sekali gitu. Sudah ada yang buat karikatur seperti saya sudah di Borgol. Ada yang ini dan itu. Ya ini kebutuhan gitu ya. Sebenarnya tidak seperti itu.

Satu sisi juga teman-teman sekalian. Kita ini satu negara. Satu bangsa. Kita ini kayak bersaudara. Sehatnya satu rumah tangga itu di saat orang tua berhasil membina anak-anaknya. Saudara dengan saudaranya saling sayang dan menghormati. Kan harusnya begitu.

Kita kan harus saling menyayangi sama-sama warga negara gitu ya. Satu bentuknya adalah kalau ada program-program yang baik, teman kita, saudara kita sebangsa negara. Terlepas daripada seagama. Sebangsa aja gitu kan. Karena kita kan bhinneka tunggal ika. Oke. Apapun yang positif kita dukung.

Kalau ada sesuatu yang salah kita ingatkan. Dan kita luruskan. Saya yakin KPK dibentuk memang untuk tujuan yang baik. Untuk negara kita. Kita berikan dukungan. Kalau ada informasi yang butuh ditanyakan sampaikan gitu ya. Saya alhamdulillah, waktu diundang tidak menolak. Karena Apa yang harus dikhawatirkan? Tidak ada kesalahan. Saya tidak berbuat apa-apa gitu. Kecuali saya memang terlibat di pemerintahan.

Kemudian memang pernah ada tanda tangan palsu atau apa. Wallahu a'lam. tapi ini Alhamdulillah tidak pernah. Saya di kantor sendiri, usaha sendiri, semua itu juga bergerak Alhamdulillah dengan rezeki yang halal. Tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan. Jadi saya mengajak teman-teman sekalian Kita ini lebih dewasa dalam menanggapi masalah ini.

Dan saya sekaligus juga mengingatkan teman-teman di media. Kita lebih baik profesional. Jangan hanya yang penting tanda kutip terjual beritanya. Sehingga mengangkat judul-judul yang menggelitik. Supaya orang mau baca. Akhirnya banyak yang nonton. Ini tidak benar. Itu tidak profesional namanya.

Harusnya tulis yang benar apa adanya gitu ya. Supaya nanti informasi yang sampai ke masyarakat itu bentuknya edukasi dan informasi yang benar. Nah itu yang benar. Kalau hanya provokatif untuk apa gitu kan. Supaya sesama warga negara saling menyerang? Ini rapuh sekali kalau ada orang dari negara lain mau masuk ke negara kita kondisi begini. Ini rapuh sekali.

Karena mudah sekali kita diprovokasikan satu sama yang lain ya. Sama warga negara. Itu terjadi waktu Belanda dulu masuk menjajah kita. Karena mudah sekali kita diprovokasi. Kita harusnya kokoh, kita kuat dalam masalah seperti ini.

Ada banyak ikhwan, Ustaz kenapa Ustaz gak klarifikasi? Apa yang mau diklarifikasi? Untuk apa habis-habisin waktu dan umur untuk itu? Wong tidak melanggar gitu kan. Kita tidak melanggar untuk apa? Tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan.

 

Baca juga: Polemik Lapangan Blang Padang, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Wakaf Milik Masjid Raya ke Presiden

Baca juga: Apes! Oknum Polisi Ini Ketiban Sial Usai Viral Palak Pemotor di Jalan, Dihukum Berguling di Aspal

Baca juga: Nasi Panas vs Nasi Dingin dari Kulkas, Mana yang Lebih Sehat Dikonsumsi? Ini Penjelasan Ahli Gizi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved