Bantuan Subsidi Upah
Gaji di Atas Rp3,5 Juta Karena Kerja di Wilayah UMP Tinggi Bisa Dapat BSU, Ini Syaratnya Agar Lolos
Beberapa daerah di Indonesia juga ada yang memiliki UMP tinggi, bahkan melebihi Rp3,5 juta yang dipersyaratkan bagi penerima BSU 2025.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
Oni menjelaskan, pekerja yang tinggal di wilayah dengan UMK di atas Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan BSU dengan syarat gajinya tidak jauh melebihi UMK.
Menurut dia, dalam kasus seperti ini, syarat besaran gaji disesuaikan, yaitu tidak boleh melebihi upah minimum kabupaten kota yang telah dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca juga: Gaji di Atas Rp3,5 Juta Tapi Sesuai UMP, Apakah Masih Bisa Dapat BSU Rp600.000? Ini Jawaban BPJSTK
“Jika pekerja berada di wilayah dengan UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas maksimal upah disesuaikan menjadi sebesar UMK di wilayah tersebut yang dibulatkan ke atas,” ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Khusus kasus tersebut, besaran gaji disesuaikan supaya tidak melebihi UMK yang sudah dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contohnya, bisa disimak perhitungan berikut:
- Pekerja di Jambi mendapat gaji sebesar Rp 3.650.000 (di atas syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 3.500.000)
- UMK Jambi Rp 3.607.223, dibulatkan menjadi Rp 3.700.000.
UMK Jambi sudah dibulatkan ke atas membuat gaji buruh masih berada di bawahnya.
Maka pekerja di Jambi itu pun berhak menerima BSU, meskipun gajinya lebih tinggi dari Rp 3,5 juta.
Sebab, gaji yang dimiliki pekerja itu Rp 3.650.000 masih di bawah UMK Jambi Rp 3.700.000 (setelah dibulatkan).
Selain syarat gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP, pekerja yang menerima BSU juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Selain itu, pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
BSU juga diprioritaskan kepada pekerja yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan BSU Tahap 2 Setelah Verifikasi? Begini Penjelasan Kemnaker
Wilayah yang memiliki UMK lebih dari Rp 3,5 juta
Dengan ketentuan tersebut, pekerja di daerah dengan UMK tinggi masih punya kesempatan untuk mendapatkan BSU.
Namun dengan syarat gaji mereka tidak melebihi ambang batas yang telah disesuaikan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, ketentuan ini memberikan kesempatan bagi pekerja di daerah yang memiliki UMK/UMP tinggi untuk mendapatkan BSU.
Lalu, daerah mana sajakah yang memiliki UMK/UMP melebihi Rp 3,5 juta?
Bantuan Subsidi Upah
BSU
BSU pekerja
pekerja
UMP
gaji penerima BSU 2025
Syarat
Penerima BSU
lolos verifikasi BSU
Batas Akhir Besok! Pos Indonesia Minta 1 Juta Orang Segera Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap Juni-Juli 2025 Hampir Selesai, Apakah Akan Diberikan Lagi? Ini Kata Menaker |
![]() |
---|
Ada 1 Juta Orang yang Belum Ambil Dana BSU di Kantor POS, Cek Namanya dan Ambil Sebelum Tanggal Ini |
![]() |
---|
BSU 2025 Terancam Hangus! Lebih Satu Jt Orang Belum Ambil di Kantor Pos, 3 Agustus Akhir Pengambilan |
![]() |
---|
Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.