Bantuan Subsidi Upah
BSU Rp 600.000 Masih Belum Cair ke Rekening, Ini Beberapa Kemungkinan Penyebabnya, Apa Saja?
setelah dinyatakan lolos verifikasi, pekerja pelu menunggu selama 2-3 hari untuk menerima BSU. Lamanya waktu tersebut digunakan Kemenaker untuk melaku
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Proses penyaluran BSU dimulai dengan proses verifikasi data pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hasil verifikasi tersebut kemudian diberikan kepada Kemenaker untuk divalidasi sebelum bantuan disalurkan ke penerimanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, ada pekerja yang tidak mendapat BSU 2025.
Hal itu karena mereka tidak memenuhi kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.
Itu artinya, hasil verifikasi dan validasi Kemenaker menunjukkan, pekerja mendapat gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan atau tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.
Pekerja yang gagal mendapat bantuan juga tidak memenuhi syarat lain yang telah ditetapkan.
Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah mengharuskan penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Penerima BSU 2025 juga bukan berasal dari ASN/TNI/Polri, atau menerima PKH sebelum BSU disalurkan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Batas Akhir Besok! Pos Indonesia Minta 1 Juta Orang Segera Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap Juni-Juli 2025 Hampir Selesai, Apakah Akan Diberikan Lagi? Ini Kata Menaker |
![]() |
---|
Ada 1 Juta Orang yang Belum Ambil Dana BSU di Kantor POS, Cek Namanya dan Ambil Sebelum Tanggal Ini |
![]() |
---|
BSU 2025 Terancam Hangus! Lebih Satu Jt Orang Belum Ambil di Kantor Pos, 3 Agustus Akhir Pengambilan |
![]() |
---|
Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.