Bantuan Subsidi Upah

BSU Rp 600.000 Masih Belum Cair ke Rekening, Ini Beberapa Kemungkinan Penyebabnya, Apa Saja?

setelah dinyatakan lolos verifikasi, pekerja pelu menunggu selama 2-3 hari untuk menerima BSU. Lamanya waktu tersebut digunakan Kemenaker untuk melaku

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENCAIRAN DANA BSU - Beberapa penyebab yang membuat dana BSU Rp 600.000 belum juga cair ke rekening. 

Proses penyaluran BSU dimulai dengan proses verifikasi data pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hasil verifikasi tersebut kemudian diberikan kepada Kemenaker untuk divalidasi sebelum bantuan disalurkan ke penerimanya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, ada pekerja yang tidak mendapat BSU 2025.

Hal itu karena mereka tidak memenuhi kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.

Itu artinya, hasil verifikasi dan validasi Kemenaker menunjukkan, pekerja mendapat gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan atau tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.

Pekerja yang gagal mendapat bantuan juga tidak memenuhi syarat lain yang telah ditetapkan.

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah mengharuskan penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Penerima BSU 2025 juga bukan berasal dari ASN/TNI/Polri, atau menerima PKH sebelum BSU disalurkan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved