Daftar 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Juli 2025: Jakarta, Riau, Banten hingga Aceh

Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak dan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada Juli 2025.

|
Editor: Faisal Zamzami
gridoto.com/Hendra
STNK - Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak dan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada Juli 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak dan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada Juli 2025.

Program ini menawarkan berbagai insentif, seperti penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Selain itu, beberapa provinsi juga memberikan penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua atau lebih, serta penghapusan tunggakan pajak.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.

Lantas, mana saja provinsi yang gelar pemutihan pajak pada Juli 2025?

Provinsi yang gelar pemutihan pajak Juli 2025 Berikut daftar provinsi yang masih memberlakukan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Juli 2025:

1. Banten

Pemerintah Provinsi Banten resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni.

Melalui kebijakan ini, pemilik kendaraan keluaran sebelum 2025 dibebaskan dari pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak.

Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya perlu melunasi pajak untuk tahun berjalan.

“Saya mendapatkan banyak masukan dan permohonan dari masyarakat untuk memperpanjang masa pemutihan pajak," kata Gubernur Banten, Andra Soni, dikutip dari Kompas TV.

"Setelah kami lakukan kajian, melihat kondisi perekonomian yang sedang diuji, dan melihat antusiasme masyarakat yang ingin tertib pajak, maka hari ini kami putuskan memperpanjang program ini,” tambahnya.

2. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Agustus 2025.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved