BSU 2025

Benarkah BSU 2025 Tahap 2 Cair Bulan Juli? Berikut Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

"Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya?" ujar Yassierli

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
BSU TAHAP 2 - Benarkah BSU 2025 tahap 2 cair bulan juli? berikut penjelasan Kemnaker 

Benarkah BSU 2025 Tahap 2 Cair Bulan Juli? Berikut Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

SERAMBINEWS.COM-Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 per orang untuk periode Juni dan Juli 2025 mulai dicairkan kepada para pekerja. 

Meski begitu, masih banyak pekerja yang belum menerima pencairan dana BSU tersebut dan masih menunggu proses penyaluran dari pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga Selasa 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening mereka. BSU Tahap 2 dikabarkan cair di bulan Juli 2025.

Baca juga: Sudah di Penghujung Juni tapi BSU 600 Ribu Belum juga Cair? Ini 3 Cara Cek Pencairannya

Apakah Benar BSU Cair di Bulan Juli 2025?

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan secara pasti kapan pencairan BSU 2025 tahap 2 akan mulai disalurkan ke rekening penerima.

Menurut penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, proses penyaluran membutuhkan waktu dan usaha yang cukup besar.

"Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya?" ujar Yassierli dikutip dari Kompas.com (30/6/2025).

Karena kompleksitas proses tersebut, pihak Kemnaker harus sangat berhati-hati dalam memastikan bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan," lanjutnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU tahap 2.

Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan BSU Tahap 2 Setelah Verifikasi? Begini Penjelasan Kemnaker

Sementara jutaan pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sebagian lainnya masih menunggu pencairan karena proses penyaluran masih berlangsung.

Saat ini, data penerima masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan bantuan diterima oleh pekerja yang benar-benar memenuhi syarat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai dilakukan secara bertahap.

“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/6/2025).

Di tengah proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang masih berlangsung, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melanjutkan tahapan verifikasi dan validasi data calon penerima.

Baca juga: Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Status Penerima

Saat ini, sebagian calon penerima masih berada dalam proses pemeriksaan kelayakan, sementara yang lainnya telah dinyatakan lolos verifikasi dan siap menerima bantuan pada tahap penyaluran selanjutnya.

Namun demikian, penerima yang telah lolos verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker tidak langsung menerima bantuan secara otomatis.

Proses pencairan tetap dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan kesiapan teknis penyaluran.
 

Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 3,69 juta pekerja, sementara 1.247.768 penerima lainnya akan menerima pencairan secara bertahap.

Untuk BSU tahap kedua, Yassierli menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sekitar 4,5 juta calon penerima kepada Kemnaker.

Baca juga: BSU Rp600 Ribu Cair Mulai Juni 2025! Cek Syarat, Cara Klaim, dan Waspadai Penipuan!

Saat ini, data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi guna memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar memenuhi syarat.

Setelah data diverifikasi, dana kemudian dikirimkan ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk proses penyaluran. 

Proses transfer ini juga memerlukan waktu, tergantung pada sistem masing-masing bank.

"Ada proses transfer dan itu juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya," terang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

BSU ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Proses verifikasi dan validasi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus dilakukan oleh pihak terkait.

Baca juga: BERITA POPULER - Status BSU Masih Verifikasi, Nilai Kontrak 6 Batalyon di Aceh Capai Rp238 Miliar

Saat ini, hasil verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan mulai diumumkan secara bertahap dan dapat dicek melalui laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi pekerja yang telah mengajukan berkas persyaratan sebagai bagian dari proses pendaftaran, disarankan untuk rutin memantau perkembangan informasi terkait pencairan bantuan.

Peserta yang lolos tahap verifikasi awal akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Adapun isi notifikasi tersebut adalah sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".

Dengan notifikasi tersebut, calon penerima dapat melanjutkan pengecekan ke tahap validasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pastikan untuk tidak melewatkan pembaruan informasi dari laman resmi BSU.

Baca juga: Status BSU Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi Padahal yang Lain Sudah Cair, Apa Solusinya?

Status Verifikasi BSU Diumumkan Bertahap, Pekerja Diminta Pantau Situs Resmi

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menegaskan bahwa proses pengumuman status verifikasi BSU dilakukan secara bertahap.

"Secara bertahap (pengumuman lolos tidaknya verifikasi BSU)," ujar Oni , Sabtu (21/6/2025) siang dikutip melalui Kompas.com.

Bagi pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi BSU namun belum menerima pencairan dana, berikut penjelasan terkait proses selanjutnya.

Menurut Oni, setelah pekerja dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tahap berikutnya adalah validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Status validasi ini bisa dicek secara mandiri melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsukemnaker.go.id login.

Baca juga: Pekerja yang Punya Gaji di Atas Rp3,5 Juta Ternyata Bisa Dapat BSU, Asalkan Penuhi Syarat Ini

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni.

Jika nama calon penerima telah masuk dalam daftar validasi Kemnaker, maka pekerja tinggal menunggu proses pencairan BSU yang akan dilakukan secara bertahap.

Adapun syarat penerima BSU meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT

Baca juga: BSU Tahap 1 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Target 17 Juta Penerima, Berapa Tahap Penyalurannya?

Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan

Pekerja yang lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, yang akan dicairkan secara rapel, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.

Pemerintah mengimbau para pekerja untuk rutin memantau perkembangan status mereka melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Apa yang Harus Dilakukan Pekerja Setelah Lolos Verifikasi BSU?

  1. Cek Status di Laman Resmi Kemnaker
  2. Pekerja diminta untuk mengecek status penerima BSU melalui situs https://bsu.kemnaker.go.id. Situs ini akan menjadi kanal utama untuk melihat hasil validasi dan informasi pencairan.
  3. Lengkapi Data Bila Diminta
  4. Dalam proses validasi, Kemnaker kemungkinan akan meminta pekerja melengkapi atau memperbarui data pribadi, termasuk nomor rekening aktif yang sesuai dengan identitas.
  5. Pantau Perkembangan di Kanal Resmi Kemnaker

Baca juga: Ini Kata BPJSTK dan Kemnaker Soal Pekerja yang Lolos Verifikasi Tapi Dana BSU Belum Masuk Rekening

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved