Tarif Listrik
Kabar Baik! Tarif Listrik Stabil Hingga September 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
TARIF LISTRIK - Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada Senin (30/6/2025).
I-3 / TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
I-4 / TT (30.000 kVA ke atas): Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik untuk Layanan Sosial dan Fasilitas Umum
P-1 / TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
P-2 / TM (di atas 200 kVA): Rp 1.522,88 per kWh
P-3 / TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.699,53 per kWh
Lembaga Pemerintah
Golongan L / TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Baca juga: Rabu Besok, PLN Langsa Padamkan Listrik di 3 Wilayah Kerjanya, Cek Lokasi dan Waktunya
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tarif Listrik
Resmi! Tarif Listrik PLN Terbaru per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Kemerdekaan? |
![]() |
---|
Tarif Pasang Listrik Baru Agustus 2025, Mulai Rp 421 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru 4-10 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar |
![]() |
---|
Kabar Baik! Tarif Listrik Pekan Ini Tak Berubah, Berlaku untuk Semua Pelanggan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Daftar Tarif Tambah Daya Listrik PLN Terbaru untuk Pelanggan Rumah Tangga, Berlaku per 1 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.