Berita Banda Aceh
Perempuan Merokok di Banda Aceh Kian Marak, Satpol PP-WH Kerap Terima Laporan dari Masyarakat
ada banyak warga yang melaporkan melalui Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh terkait adanya perempuan merokok di kafe jelang tengah malam.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satpol PP dan WH Banda Aceh menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aktivitas perempuan merokok di tempat publik seperti kafe dan pusat keramaian. Amatan Serambi, fenomena yang kurang lazim ini sekarang kian marak dijumpai di Banda Aceh, terlebih saat malam akhir pekan.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, ada banyak warga yang melaporkan melalui Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh terkait adanya perempuan merokok di kafe jelang tengah malam. Tak hanya itu, mereka berani duduk tanpa mahram di tempat-tempat umum seperti kafe atau warung kopi.
"Petugas memberi pembinaan kepada pemilik usaha dan perempuan-perempuan yang duduk di lokasi tersebut agar mematuhi aturan Syariat Islam, menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal Aceh, salah satunya perempuan tidak merokok di tempat umum," kata Lina kepada Serambi, Minggu (29/6/2025).
Kabid PSI Satpol PP dan WH Banda Aceh itu mengatakan, memang sejauh ini petugas belum menemukan secara langsung terkait perempuan merokok di lokasi patroli. "Tetapi kami beberapa kali menerima laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering ada perempuan merokok, karena itu petugas memberikan pembinaan," tambahnya.
Dikatakan, dalam sepekan ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran syariat, salah satu fokusnya yakni patroli ke kafe-kafe dan mobil kopi sekitaran Jalan Daud Beureueh.
Kabid Penegakan Syariat Islam itu mengingatkan, bagi masyarakat yang melihat pelanggaran syariat serta pelanggaran lainnya, dapat melaporkan ke Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh di nomor kontak 081219314001.(rn)
Sepasang Nonmahram Kembali Diamankan
Terpisah, petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kembali mengamankan sepasang nonmahram yakni laki-laki berinisial S (23) dan perempuan berinisial Y (33). Mereka diamankan warga dari kediaman si perempuan di salah satu gampong kawasan Kecamatan Meuraxa, Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
"Ditangkap warga di kediaman si perempuan, diserahkan ke Satpol PP-WH. Sekarang masih di kantor," ungkap Lina.
Petugas juga melakukan pengawasan dan langsung memberikan pembinaan ringan di tempat, salah satunya kepada sepasang nonmahram di Taman Sari. Kemudian pihaknya berpatroli di beberapa titik lain seperti Krueng Daroy, Taman Seuramoe hingga Taman Tepi.(rn)
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.