Bantuan Subsidi Upah

Cara Cairkan BSU Lewat Kantor Pos Bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening Himbara, Bawa Dokumen Ini!

Sebelum melakukan pencairan dana BSU 2025 di kantor pos, penerima juga perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk persyaratannya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
ILUSTRASI PENYALURAN BSU - Berikut cara mencairkan dana BSU Rp 600.000 melalui kantor pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara. 

Pengecekan dilakukan melalui tiga kanal resmi, yaitu melalui portal Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.

Untuk cara mengeceknya bisa disimak pada langkah-langkah berikut.

1. Portal Kemnaker

  • Kunjungi situs Kemnaker melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Di halaman utama, pilih "Pengecekan Resmi" atau bisa juga langsung memiliki layanan "Cek NIK".
  • Setelah halaman Pengecekan NIK Penerima BSU muncul, isi nomor induk penduduk (NIK) pada kolom yang diminta.
  • Isi 6 karakter kode keamanan (Chaptha) sesuai yang diberikan.
  • Klik 'Cek Status'.
  • Status penyaluran BSU pun akan muncul.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pengecekan BSU 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti langkah berikut.

  • Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan tanggal lahir
  • Masukkan nama ibu kandung
  • Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP)
  • Jika sudah, klik “Lanjutkan”
  • Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan status penyaluran BSU dari data yang diinput.

Baca juga: Status BSU Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi Padahal yang Lain Sudah Cair, Apa Solusinya?

3. Aplikasi JMO atau Pospay

  • Login menggunakan data pribadi.
  • Gulir ke bawah, pilih menu “Cek BSU”.
  • Halaman akan diarahkan ke pengecekan di Situs BPJS Ketenagakerjaan
  • Ikuti langkah-langkah pengecekan seperti di Situs BPJS Ketenagakerjaan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved