Bantuan Subsidi Upah
Cara Cairkan BSU Lewat Kantor Pos Bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening Himbara, Bawa Dokumen Ini!
Sebelum melakukan pencairan dana BSU 2025 di kantor pos, penerima juga perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk persyaratannya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Berikut cara mencairkan BSU Rp 600.000 melalui Kantor Pos.
Bantuan subsidi upah atau BSU 2025 sudah dicairkan bagi sebagian pekerja sejak Senin (23/6/2025) lalu.
Pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000.
Dana tersebut akan langsung ditransfer melalui rekening penerima di bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Khusus penerima BSU 2025 di Provinsi Aceh, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Lalu bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 di kantor pos?
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Untuk Guru Honorer, Kemenag Sebut Pertengahan Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya
Cara cairkan dana BSU 2025 di kantor pos
Dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (25/6/2025), berikut prosedur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:
- Cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id).
- Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan.
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan.
- Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
- Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Penting diketahui bahwa, tidak semua penerima bisa mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos.
Pencairan dana BSU 2025 melalui kantor pos berlaku untuk pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.
Baca juga: Pekerja yang Belum Dapat BSU Rp600.000, Apakah Bisa Daftar Secara Mandiri? Ini Penjelasan Kemnaker
Syarat pencairan BSU di kantor pos
Sebelum melakukan pencairan dana BSU 2025 di kantor pos, penerima juga perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk persyaratannya.
Mengutip laman Kompas.com, Selasa (22/6/2025), berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pencairan dana BSU Rp 600.000 di kantor pos:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif
- Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).
Pastikan membawa dokumen dan identitas diri tersebut dengan lengkap saat pencairan untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pos terdekat.
Cara cek status penerima BSU
Sebelum melakukan pencairan dana BSU, pekerja juga perlu mengetahui status penyaluran dana BSU, apakah sudah ditransfer atau belum.
Untuk mengetahui status penyalurannya, pekerja dapat memeriksanya secara mandiri dengan menggunakan ponsel.
Baca juga: Gaji di Atas Rp3,5 Juta Tapi Sesuai UMP, Apakah Masih Bisa Dapat BSU Rp600.000? Ini Jawaban BPJSTK
Batas Akhir Besok! Pos Indonesia Minta 1 Juta Orang Segera Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap Juni-Juli 2025 Hampir Selesai, Apakah Akan Diberikan Lagi? Ini Kata Menaker |
![]() |
---|
Ada 1 Juta Orang yang Belum Ambil Dana BSU di Kantor POS, Cek Namanya dan Ambil Sebelum Tanggal Ini |
![]() |
---|
BSU 2025 Terancam Hangus! Lebih Satu Jt Orang Belum Ambil di Kantor Pos, 3 Agustus Akhir Pengambilan |
![]() |
---|
Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.